digtara.com -Masyarakat di Pekanbaru dihebohkan dengan kabar dugaan pesta narkoba yang melibatkan anak seorang bupati di Riau serta selebgram lokal di sebuah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (23/5/2026).
Menanggapi kabar tersebut, Polresta
Pekanbaru menggelar konferensi pers terkait pengamanan 13 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Artha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari razia gabungan yang dilakukan aparat Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AU, dan Propam Polda Riau pada Sabtu malam hingga Minggu (24/5/2026) dini hari.
"Dari tim razia gabungan menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan menyampaikan bahwa dari hasil razia di suatu room di THM ditemukan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya," ujar Muharman.
13 Orang Positif Narkoba
Sekitar pukul 02.00 WIB, aparat gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu ruangan tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Baca Juga: Pasca Blackout Sumatera, PLN Klaim Listrik 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Pulih
Sebanyak 13 orang yang terdiri dari delapan pria dan lima perempuan kemudian diamankan. Setelah menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan positif narkotika.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan salah satu pengunjung di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kembali barang bukti narkotika yang kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
"Pada saat penyerahan juga sudah dibuatkan berita acara sesuai prosedur," kata Muharman.
Dua Orang Diduga Pemilik Narkotika
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu perempuan berinisial SA disebut merupakan selebgram asal Pekanbaru, sementara AF diduga merupakan anak seorang bupati di Riau yang telah menjabat dua periode.
Adapun 13 orang yang diamankan masing-masing berinisial:
KS (32)
RR (22)
GSA (23)
PT (28)
Baca Juga: Karhutla Bengkalis Masih Terjadi, Tim Gabungan Fokus Pemadaman di Sejumlah Desa AF (21)
MAY (24)
FTR (22)
IMF (22)
MA (23)
NR (23)
SAP (22)
SA (23)
ALS (23)
Mereka diketahui berasal dari wilayah Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan.
Baca Juga: Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba Dari seluruh orang yang diamankan, polisi menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika.
"Dari 13 orang ini, yang memiliki barang bukti narkotika ada dua orang," ungkap Muharman.
Dua orang tersebut yakni FTR yang diduga memiliki ganja kering seberat 9,8 gram beserta empat cartridge, serta MAY yang diduga menyimpan ganja kering seberat 1,2 gram.
Barang Bukti Masih Diuji Laboratorium
Kapolresta menjelaskan barang bukti narkotika saat ini masih menjalani pemeriksaan laboratorium sehingga belum dapat diperlihatkan kepada media.
"Untuk kesempatan kali ini barang bukti masih berada di laboratorium sehingga belum bisa kami tampilkan," tegasnya.
Seluruh orang yang diamankan juga telah menjalani pemeriksaan lanjutan dan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dengan hasil seluruhnya dinyatakan positif narkotika.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.