digtara.com -Pelarian dan persembunyian MLP alias Marthen (33) berakhir sudah.
Warga Desa Ledeke, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten
Sabu Raijua, NTT ditangkap aparat Polres
Sabu Raijua pada Selasa (26/5/2026) subuh.
Marthen merupakan pelaku pemerkosaan terhadap MLP (57), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga warga Desa Ledeke, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua beberapa waktu lalu.
Marthen memperkosa korban pada Selasa (12/5/2026) dinihari sekitar pukul 02.00 wita di Desa Loborui, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua.
Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor : LP/B/51/V/2026/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT, Tanggal 12 Mei 2026.
Pasca kejadian ini, Marthen sempat buron selama kurang lebih tiga pekan. Ia akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Baca Juga: Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang, Satu Warga Sabu Raiijua Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Sekarat
Kapolres
Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim Polres
Sabu Raijua, Iptu Defrorintus M. Wee membentuk tim gabungan yang terdiri dari anggota Satuan Reskrim bersama Polsek jajaran Polres
Sabu Raijua dan Tim URC untuk mengejar pelaku.
Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Berkat koordinasi dan upaya intensif yang dilakukan tim, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Mengetahui akan ditangkap polisi, pelaku sempat melakukan tindakan nekat dengan jalan menikam pada bagian hatinya untuk melukai dirinya sendiri.
Pelaku dievakuasi untuk perawatan medis di Puskesmas Pembantu Desa Loborui dan dirujuk ke UPTD Puskesmas Seba hingga kemudian dirujuk lagi ke RSUD Kabupaten Sabu Raijua di Menia.
"Selama kurang lebih tiga minggu anggota melakukan pencarian dan pendalaman informasi. Puji syukur pelaku akhirnya berhasil kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kasat Reskrim pada Selasa malam.
Anggota ke tempat persembunyian pelaku di Desa Ledeke dan melakukan penyisiran lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka.
Karena belum menemukan pelaku, anggota berkomunikasi dengan kakak kandung pelaku, HLP alias Heriyanto untuk membujuk pelaku agar menyerahkan diri.
Pelaku pun menelepon kakaknya dan menyampaikan lokasi persembunyian dan bersedia menyerahkan diri.
Anggota ke lokasi persembunyian pelaku di rumah Logo Ratu di Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae untuk menangkap pelaku.
Baca Juga: Empat Bangunan Pondok Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar Namun pelaku melukai diri sendiri menggunakan sebilah pisau.
Polisi langsung mengevakuasi pelaku ke Pustu Loborui guna mendapatkan pertolongan atau penanganan awal oleh petugas kesehatan.
Hasil penanganan medis oleh dr. Julio Ludji Pau di Puskesmas Seba menerangkan bahwa pelaku mengalami luka tusukan di area perut dekat uluhati dengan kedalaman luka kurang lebih 2,7 centimeter dan terjadi pembengkakan pada paru-paru sehingga selanjutnya tersangka di rujuk ke RSUD Menia.
Saat ini pelaku masih dirawat intensif di RSUD Kabupaten Sabu Raijua dan akan dibawa ke Mapolres guna menjalani proses pemeriksaan selanjutnya jika team medis telah memperkenankan.
Polisi juga menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan seksual.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami ataupun mengetahui tindak kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat dinilai sangat membantu dalam pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.
Baca Juga: Perahu Tenggelam Dihantam Gelombang, Satu Warga Sabu Raiijua Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Sekarat