Usai Operasi Batu Empedu, Penghuni Kamar Kos Mekar Indah Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Mei 2026 19:27 WIB
ist
Aparat keamanan saat mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan meninggal di kamar kos

digtara.com -Penghuni kamar kos Mekar Indah, Kota Kupang heboh dengan penemuan jenazah salah satu penghuni kamar kos, Rabu (27/5/2026).

Larasati (54), salah satu penghuni lantai II kamar kos Mekar Indah di Jalan RW Mongonsidi III, RT 19/RW 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ditemukan meninggal dunia.

Korban baru selesai menjalani operasi batu empedu di rumah sakit Leona Kupang dan menjalani rawat inap. Ia baru pulang ke kos pada Senin (25/5/2026).

Larasati, merupakan warga asal Dusun Argosari, Kelurahan Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya Nur Sahida (49) yang datang ke kamar kos korban bersama Siti Saidah Jakra (47).

Awalnya, Nur dan mengajak Siti Saidah Jakra yang juga seorang ASN ke kamar korban di lantai 2 untuk meminjam galon air milik korban.

Baca Juga: Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar

Setibanya di depan kamar korban, Nur mengetuk pintu kamar, namun tidak ada respons dari korban.

Karena tidak mendapat jawaban, Nur kemudian mencoba membuka pintu kamar korban.

Setelah pintu kamar terbuka, Nur dan Siti melihat korban dalam posisi terbaring di tempat tidur dengan mulut terbuka.

Nur kemudian mendekati korban dan sempat meraba kaki korban yang sudah terasa dingin.


Mengetahui hal tersebut, Nur keluar dari kamar korban dan memberitahukan kepada penghuni kos lainnya, Tasia (36) bahwa korban diduga telah meninggal dunia.

Nur meminta Tasia untuk menghubungi Dina Sophia (57) selaku penanggung jawab kos.

Nur mengaku kalau selama ini korban sering mengeluhkan sakit lambung.

Sekitar 14 Mei 2026 lalu, Nur pernah mengantar korban berobat ke RS Siloam Kupang.

Korban juga pernah memberitahukan kepada Nur kalau korban sempat menjalani rawat inap di RS Kartini Kupang pada 16 Mei 2026 dengan keluhan batu empedu.

Korban kemudian dirujuk ke RS Leona Kupang untuk penanganan lebih lanjut berupa operasi.

Baca Juga: Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar

Korban baru kembali pulang ke kos sekitar 25 Mei 2026 malam pasca menjalani tindakan operasi batu empedu di RS Leona.

Dina Sophia selaku penanggung jawab kos kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna dilakukan visum luar.

Aparat kepolisian Polsek Kota Lama dipimpin Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman berkoordinasi denga pihak keluarga korban.

Pihak keluarga korban tidak bisa datang ke Kota Kupang karena keluarga korban berada di luar daerah (Malang/Jawa Timur) karena terkendala biaya.

Oleh karena itu segala bentuk penanganan jenazah diserahkan kepada Ketua Paguyuban K2S di Kota Kupang.

Diduga korban telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan oleh Nur di kamar kos.

Dari keterangan beberapa rekan korban, diketahui kalau korban sebelumnya memiliki riwayat penyakit lambung dan batu empedu.

Korban baru menjalani operasi di RS Leona sebelum kembali ke kamar kos pada 25 Mei 2026.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk dilakukan visum luar terhadap jenazah korban.

Baca Juga: Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya


Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi dan hasil visum luar guna memastikan penyebab kematian korban.

Setelah dilakukan visum luar oleh dokter Kindi E .M Manik di ruang pemulasaran jenasah rumah sakit Bhayangkara Kupang, bahwa hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka lain nya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Melalui Paguyuban K2S Kota Kupang, pihak keluarga korban menerima kematian korban dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan peristiwa kematian korban ke jalur hukum.

Anggota unit Reskrim Polsek Kota Lama membuat berita acara penolakan otopsi serta berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Paguyuban K2S Kupang.

Surat ditanda tangani oleh ketua K2S Kota Kupang. Mantoin disaksikan oleh Nur Sahida dan Sawal sebagai saksi dari keluarga korban.

Jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga yang diwakili paguyuban K2S Kota Kupang yang membawa jenazah korban ke sekretariat di jalan Saubaki, kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo di belakang Eden Komputer untuk disemayamkan

Baca Juga: Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar

Rencana penguburan di wakaf pekuburan muslim di Kelurahan Batuplat, Kota Kupang pada Kamis, 28 Mei 2026 secara agama Muslim.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar

Nusantara

Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya

Nusantara

Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN

Nusantara

Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat

Nusantara

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Nusantara

Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai