digtara.com - Jajaran Polres Rote Ndao mengintesifkan patroli untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan potensi tindak pidana.
Patroli ini dilaksanakan oleh Polsek jajaran dan Satuan Samapta Polres
Rote Ndao.
Kegiatan Patroli gabungan dilakukan bersam personel Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor Rote Ndao, Rabu (27/5/2026) malam hingga Kamis (28/5/2026) pagi.
Kegiatan preventif ini sasarannya pada jalur utama transportasi darat dari arah Ba'a menuju Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Tim Patroli preventif Presisi dari Polres Rote Ndao dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Rote Ndao, Iptu Yohn F Kotta dan Tim Patroli BRIMOB dipimpin Komandan Kompi III Yon A Pelopor Polda NTT, Iptu I Putu Budiasa.
Patroli gabungan dimulai pukul 21.00 Wita dengan Rute Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain menuju Hutan Jati Desa Maubesi Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao yang merupakan area yang cukup rawan bagi setiap pengendara terutama dimalam hari.
Baca Juga: Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan
Kasat Samapta Polres
Rote Ndao, Iptu Yohn F Kotta menyebutkan kalau
patroli gabungan ini merupakan upaya Polres
Rote Ndao menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara dimalam hari.
"Jalur ini memang cukup rawan dan rentan terjadi aksi begal baik pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor)," ujarnya.
Sejumlah area publik yang menjadi tempat nongkrong di sepanjang Pantai Leli Kecamatan Rote Tengah juga tidak luput dari pemeriksaan personel gabungan untuk menekan potensi peredaran barang atau benda terlarang baik itu narkoba, senjata tajam maupun senjata api/ rakitan.
"Sejumlah pengendara yang melintas juga kami sampaikan untuk selalu waspada terutama melalui area yang jauh dari pemukiman warga," jelas Kasat Samapta.
Danki Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor Polda NTT, Iptu I Putu Budiasa juga menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini menjadi langkah pencegahan terhadap setiap potensi gangguan keamanan dengan sasaran area yang jauh dari pemukiman penduduk dan rawan terjadi tindak pidana"
"Polri selalu hadir untuk masyarakat, sesuai amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa peran utama Polri adalah pemeliharaan kamtibmas, Penegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat" tegas Iptu I Putu Budiasa.
Kegiatan patroli gabungan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dan menghimbau masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan personel yang melaksanakan kegiatan kepolisian jika mengetahui adanya potensi tindak pidana disekitarnya.
"Patroli Gabungan ini akan digelar secara rutin untuk menekan potensi tindak pidana terutama kejahatan jalanan atau begal yang berpotensi terjadi dimalam hari yang menyasar pengendara yang melintasi area yang jauh dari pemukiman warga," ungkap Kapolres.
Pihaknya telah melakukan maping terhadap wilayah wilayah yang rawan terjadi 3 C ( Curas, Curat dan Curanmor) yang dijadikan sasaran patroli gabungan Satuan Samapta Polres Rote Ndao dan Brimoh Kompi III Batalyon A Pelopor Polda NTT.
"Peran aktif masyarakat juga sangat penting untuk menekan potensi tindak pidana dan diharapkan dapat mengoptimalkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao jika dalam keadaan darurat," himbau Kapolres.
Baca Juga: Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan Kapolres menegaskan kalau hal ini merupakan wujud Polri untuk masyarakat yang terus hadir dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas ditengah masyarakat sehingga rasa aman dan nyaman itu tetap terjaga dan meningkatkan citra positif Polri dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres
Rote Ndao.