digtara.com -Polres Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk menangani secara serius kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Waingapu dan melibatkan seorang mahasiswi serta seorang dosen.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa memihak pihak manapun.
Kepolisian tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti dilakukan secara lengkap dan menyeluruh.
Menurut Kapolres, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan di lapangan, sehingga proses penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kapolres juga menyoroti bahwa kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut merupakan perkara yang sensitif dan memerlukan penanganan yang hati-hati agar tidak menimbulkan dampak lebih luas di masyarakat.
AKBP Dr. Gede Harimbawa memastikan bahwa selama proses hukum berlangsung, kepolisian tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelapor, korban, maupun terlapor.
Baca Juga: Dosen di Sumba Timur Dipolisikan Karena Pelecehan Seksual pada Mahasiswi
Saat ini, penyidik
Polres Sumba Timur masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut untuk memperjelas duduk perkara.
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.
"Perkembangan kasus akan kami sampaikan sesuai dengan tahapan proses hukum yang berlaku," ujar Kapolres, seraya menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan akuntabel.
Pada Jumat (29/5/2026) siang, Polres Sumba Timur menerima audiensi dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Kekerasan terhadap Perempuan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswi pada salah satu kampus di Kota Waingapu.
Audiensi di gedung Multimedia Sanika Satyawada Polres Sumba Timur dihadiri perwakilan Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang terdiri dari unsur GMKI Cabang Waingapu, GMNI Cabang Sumba Timur, serta PMKRI yang diterima Wakapolres Sumba Timur, Kompol Angga Maulana.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk langkah-langkah hukum yang telah dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, turut dibahas mekanisme pendampingan terhadap korban serta upaya perlindungan hukum agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Aliansi mahasiswa juga menyampaikan aspirasi agar penanganan kasus dilakukan secara transparan, profesional, serta memberikan rasa keadilan bagi korban.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui Wakapolres Kompol Angga Maulana menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menangani setiap laporan kekerasan seksual secara serius dan berkeadilan.
"Polres Sumba Timur memastikan setiap proses penanganan kasus kekerasan seksual akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Kami juga membuka ruang komunikasi dengan semua pihak demi memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," tegas Wakapolres.
Kompol Angga Maulana juga menambahkan bahwa kepolisian terus memperkuat peran Unit PPA dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, termasuk peningkatan koordinasi dengan pihak kampus dan organisasi masyarakat.
Polres Sumba Timur menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap perkembangan kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak.
Baca Juga: Dosen di Sumba Timur Dipolisikan Karena Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa dan kepolisian dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan