digtara.com -Satlantas Polresta Kupang Kota bertekad memberantas aksi balap liar yang cukup meresahkan warga Kota Kupang terutama pada akhir pekan.
Satlantas
Polresta Kupang Kota pun membentuk tim khusus bernama "
Tim Sasando" untuk memerangi aksi balap liar dan menertibkan kendaraan berknalpot brong yang meresahkan masyarakat di Kota Kupang.
Tim tersebut dibentuk sebagai inovasi pelayanan publik yang digagas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, R Ade Triken Deayomi sejak awal menjabat.
"Awal masuk menjabat di sini yang pasti kita dituntut melakukan sesuatu atau berinovasi dalam pelayanan publik dan mengatasi persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat," kata AKP Ade Triken, Sabtu (30/5/2026).
Setelah melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan lalu lintas di Kota Kupang, pihaknya menemukan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.
Karena itu, Satlantas Polresta Kupang Kota membentuk Tim Sasando yang beranggotakan sembilan personel. Tim ini akan dibantu personel piket ketika operasi di lapangan.
Baca Juga: Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
"Tim ini bergerak senyap dan menyusup ke lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat balap liar. Mereka akan dibantu 14 personel yang piket jadi total 14 orang ketika beroperasi di lapangan," ujarnya.
Selain menyasar aksi balap liar, Tim Sasando juga bertugas melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar.
AKP Ade Triken mengungkapkan,
Tim Sasando telah mulai menjalankan tugasnya pada malam Minggu pekan lalu dan berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua.
"Syukur pada pelaksanaan awal kita berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua," katanya.
Ia berharap upaya tersebut mendapat dukungan dari seluruh masyarakat demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Kupang.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga.
"Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu orang lain," tandasnya.
Baca Juga: Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi