digtara.com -Kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua korban meninggal dunia terjadi pada Minggu (31/5/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan jurusan Batakte menuju Tablolong, Desa Tesabela, Kecamatan
Kupang Barat, Kabupaten
Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim membenarkan kejadian ini.
"Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas (tabrakan) pada Minggu sekitar pukul 22.30 Wita," ujar Kasat pada Senin (1/6/2026).
Kecelakaan berawal dari sepeda motor Honda beat nomor polisi DH 2029 BU yang dikendarai AYT (29) bergerak dari arah Batakte menuju Tablolong.
Saat itu sepeda motor tersebut diduga bergerak tidak menggunakan lampu utama/depan dan bergerak dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Saat tiba di tempat kejadian, sepeda motor bergerak ke kanan jalan masuk ke jalur berlawanan.
Disaat bersamaan bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Tablolong menuju Batakte sepeda motor honda Scopy yang dikendarai ADK (18) yang juga bergerak dengan kecepatan tinggi.
"Karena jarak yang sudah sangat dekat dan dengan kondisi jalan yang gelap sehingga terjadi tabrakan tersebut," ujar Kasat.
Akibat dari kejadian kecelakaan, pengendara mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian serta kedua kendaraan mengalami kerusakan berat.
"Kedua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tandas Kasat.
Polisi sudah mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan ini.