Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 04 Juni 2026 07:50 WIB
ist
Kapolres Alor memediasi pertemuan anggota Brimob dan warga untuk penyelesaian permasalahan secara damai

digtara.com -Selisih paham antara oknum anggota Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT dengan warga di Kabupaten Alor berujung perdamaian.

Korban yang juga warga Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor pun memaafkan dan mencabut laporan polisi yang sudah disampaikan ke Polres Alor.

Perdamaian dihelat pada Rabu (3/6/2026) petang di rumah besar Uma Pusung Rebong Alor Besar, RT 001/RW 001, Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.

Selisih paham ini terjadi antara anggota Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT dengan masyarakat Desa Alor Besar pada Rabu, 27 Mei 2026 malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari. Camat Alor Barat Laut, Djakaria Djawa, Wadanyon Brimob Polda NTT, AKP Raimondo De Jesus, Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Amru Ichsan, Kapolsek Alor Barat Laut, AKP Apolos Peni dan Kasat Intelkam Polres Alor, Iptu Kamaludin.

Hadir pula Danki 4 Yon A Pelopor, Iptu Urbanus Widiyan dan Danton 1 Kompi 4 Yon A Pelopor, Ipda Jefri Susilo.

Baca Juga: Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional

Ada pula tokoh adat seperti Aba Hedung, Abdurahman Mahmud dan Rajab Usman.

Selain itu tokoh masyarakat Djasa Aamiin dan Ibrahim Hedung. Orang tua korban Samaiun Jakra. Ketua RT 03 Alor Besar Dusun Mansur Ibrahim, paman korban Alimudin Koko.

Ketua Tamir Mesjid Al-khairah Sebanjar Darwin Anwar, korban Jalaludin Jakra serta anggota Polres Alor dan anggota Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT.

Pertemuan diwarnai pengalungan dan penyematan selendang oleh keluarga korban kepada anggota Brimob yang sebelumnya terlibat dalam permasalahan, sebagai bentuk penerimaan dan rekonsiliasi.

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

"Kami mengapresiasi keluarga korban yang telah membuka hati dan menunjukkan kebesaran jiwa dalam menyelesaikan persoalan secara damai," ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun dalam proses penegakan hukum terdapat mekanisme penyelesaian melalui pendekatan restorative justice yang mengedepankan kesepakatan para pihak, pemulihan hubungan sosial, serta terciptanya keharmonisan di tengah masyarakat.

"Atas nama institusi Polri, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang telah terjadi. Semoga perdamaian ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat dan Polri," tambahnya.

Baca Juga: Polda NTT Dukung Penuh Segala Kegiatan Keagamaan dan Siap Beri Pengamanan


Camat Alor Barat Laut berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.

Orang tua korban, Samaiun Jakra, menyampaikan bahwa keluarga besar telah memaafkan dan menerima dengan ikhlas kejadian yang terjadi.

Ia bahkan menyatakan bahwa anggota Brimob yang terlibat tetap dianggap sebagai bagian dari keluarga besar mereka.

"Kami sekeluarga besar telah memaafkan dan menerima dengan ikhlas kejadian ini. Kami berharap permasalahan ini dapat menjadi pelajaran bersama dan diselesaikan melalui pembinaan serta nasihat yang baik," ungkapnya.

Wadanyon Brimob Polda NTT, AKP Raimondo De Jesus juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Pihaknya berharap perdamaian yang telah disepakati menjadi awal yang baik untuk mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan antara Brimob dan masyarakat.

Baca Juga: Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional

"kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap anggota agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," ujarnya.

Sebagai bentuk kesepakatan penyelesaian secara damai, para pihak kemudian melaksanakan penandatanganan berita acara pencabutan laporan polisi disaksikan keluarga korban, perwakilan Brimob Polda NTT, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Tokoh Adat Alor Besar, Aba Hedung mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga hubungan persaudaraan dan kekeluargaan.

"Kita semua adalah satu keluarga besar. Korban adalah adik kita bersama dan orang tuanya juga merupakan orang tua kita bersama. Karena itu, mari terus menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan saling menyapa sebagai saudara," pesannya.

Perdamaian dan pencabutan laporan tersebut merupakan implementasi pendekatan restorative justice yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, serta pemulihan hubungan sosial antara para pihak.

Melalui kesepakatan yang telah dicapai, seluruh pihak menyatakan saling memaafkan, mencabut laporan yang telah dibuat, serta berkomitmen untuk tidak memperpanjang maupun mengungkit kembali permasalahan tersebut di kemudian hari demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Alor.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional

Nusantara

Polda NTT Dukung Penuh Segala Kegiatan Keagamaan dan Siap Beri Pengamanan

Nusantara

Tim Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Peran Polri dalam Ketahanan Pangan di NTT

Nusantara

Hari Pancasila di Polda NTT, Irwasda Polda NTT Ingatkan Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Anggota Polri

Nusantara

Otopsi Jenazah Korban Penembakan di Sumba Barat Daya Keluarkan Proyektil Peluru

Nusantara

Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang