digtara.com -Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawan turun ke lokasi kejadian kebakaran rumah pondok daun yang menyebabkan satu keluarga meninggal dunia.
Kapolres ke RT 002/RW 002, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur pada Kamis (4/6/2026) pagi bersama anggota Identifikaai dan Satreskrim Polres Sumba Timur.
"Saya baru pulang dari lokasi kebakaran rumah pondok yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia di wilayah hukum Polres Sumba Timur," ujar Kapolres Sumba Timur.
Rumah yang terbakar merupakan sebuah rumah pondok non permanen berukuran sekitar 3 x 4 meter persegi yang terbuat dari kayu dan gedek/anyaman bambu.
Selain mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, polisi juga melakukan pendataan korban dan saksi.
Aparat keamanan juga mengevakuasi korban ke RSUD Umbu Rarameha Waingapu menggunakan kendaraan patroli Pamapta dan satu unit mobil pick up.
Baca Juga: Empat Warga di Sumba Timur Meninggal Dunia Saat Rumah Pondok Terbakar, Salah Satunya Balita
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pelaksanaan otopsi forensik.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran dan kematian para korban," ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan berdasarkan informasi awal, para korban terdiri dari pasangan suami istri, seorang anak kandung, serta seorang anak yang diduga merupakan keponakan dari keluarga korban.
Sebuah rumah pondok di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar pada Kamis (4/6/2026) dinihari
Kebakaran yang terjadi pada pukul 02.30 wita ini menyebabkan satu keluarga atau empat orang meninggal dunia.
Mereka terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak gadisnya, bahkan ada satu Balita yang baru berusia dua tahun.
Empat orang korban masing-masing KH alias Kristanto (33) yang juga kepala keluarga, EUL alias Elisabet (30), SNN alias Stella (9) dan AWPT alias Aneta, bocah berusia dua tahun.
Para korban merupakan warga RT 002/RW 002, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Para korban merupakan sepasang suami istri, satu orang anak kandung dan satu orang anak merupakan anak dari kerabat korban (keponakan).
Rumah yang terbakar merupakan rumah pondok non permanen berukuran 3x4 meter persegi berbahan dasar kayu dan gedek/anyaman bambu.
Belum diperoleh informasi penyebab kebakaran rumah tersebut.
Namun aparat keamanan dari Polres Sumba Timur sudah ke lokasi melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, kondisi para korban sangat mengenaskan karena seluruh bagian tubuh hangus terbakar.
Baca Juga: Empat Warga di Sumba Timur Meninggal Dunia Saat Rumah Pondok Terbakar, Salah Satunya Balita
Diduga mereka terjebak kobaran api saat tidur lelap sehingga tidak bisa menyelamatkan diri.
Seluruh bagian rumah termasuk isi dan perabotan juga hangus terbakar.
Polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mencari beberapa barang bukti.
Anggota Patroli Pamapta Polres Sumba Timur kemudian membawa empat jenazah ke RSUD Umbu Rarameha Waingapu, Sumba Timur menggunakan pick up untuk identifikasi lebih lanjut.
Jenazah para korban sudah di ruang jenazah RSUD Waingapu untuk di akukan otopsi. unuk memastikan penyebab kebakaran dan meninggal nya korban.
Di lokasi kejadian juga sudah dipasang garis polisi guna memudahkan proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah warga yang mengetahui peristiwa ink juga diminta keterangan terkait kebakaran ini.