digtara.com -Polres Malaka mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Malaka.
Sepeda motor curian ini sedianya hendak dijual di negara tetangga
Timor Leste.
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Wakapolres Malaka, Kompol Wilhelmus Sinlae didampingi Kasat Reskrim, Iptu Marfilson Petrus membenarkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini.
"Kasusnya terjadi di Dusun Lookmi, Desa Motaulun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka," ujar Wakapolres pada Kamis (4/6/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kerja keras anggota Polres Malaka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasus bermula dari laporan korban atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Revo yang dicuri pada 19 Mei 2026.
Baca Juga: Curi Sepeda Motor Untuk Jual ke Negara Tetangga, Pemuda di Malaka-NTT Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pelaku Raimundus Lesu alias Damar alias Horak.
Sementara satu pelaku lainnya, Gusti hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke wilayah Timor Leste.
Sebelum dijual, kendaraan itu disembunyikan di kawasan sungai perbatasan yang berada di Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.
"Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka," tambah Wakapolres.
Dari pengakuan tersangka, tim kemudian bergerak ke lokasi penyimpanan barang bukti dan berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri sebelum sempat dijual ke
Timor Leste.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, STNK, kunci kontak kendaraan, serta alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Wakapolres Malaka menegaskan bahwa Polres Malaka akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi warga.
Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tim penyidik Satreskrim Polres Malaka juga masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Baca Juga: Polres Malaka Amankan Pelaku Curanmor Saat Patroli Dialogis