Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juni 2026 11:02 WIB
ist
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko

digtara.com -Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda NTT di Mapolda NTT, Jumat (5/6/2026).

Menurut Kapolda, keberadaan senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya konflik sosial dan menimbulkan korban jiwa di tengah masyarakat.

"Kami mengimbau dengan tegas agar seluruh pihak yang masih melakukan pembuatan senjata api rakitan segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Irjen Pol Rudi Darmoko.

Kapolda menjelaskan bahwa peredaran dan penggunaan senjata api rakitan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berbagai konflik sosial yang pernah terjadi di sejumlah wilayah sering kali diperparah dengan penggunaan senjata rakitan yang dapat meningkatkan eskalasi kekerasan.

Baca Juga: Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional

"Kita mengetahui bahwa senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya konflik sosial, termasuk yang pernah terjadi di wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Karena itu, keberadaan senjata-senjata seperti ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Kapolda secara khusus mengingatkan para pemilik maupun pengelola home industri yang masih memproduksi senjata api rakitan agar segera menghentikan aktivitas tersebut sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.

"Saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," katanya.

Selain penegakan hukum, Polda NTT juga akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan serta penggunaan senjata api ilegal.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas yang dapat mengancam keamanan masyarakat.


"Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Oleh karena itu, segala bentuk kepemilikan maupun pembuatan senjata api ilegal akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Kapolda mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan peredaran senjata api rakitan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api rakitan di lingkungannya. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah potensi konflik dan menjaga kedamaian di NTT," tandas Kapolda.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional

Nusantara

Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nusantara

Keamanan Mulai Kondusif Pasca Kerusuhan Warga di Adonara, Warga Kembali Serahkan Senpira dan Sajam ke Polisi

Nusantara

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

Nusantara

Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi

Nusantara

Diguyur Hujan, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Di Kabupaten Kupang