digtara.com -Jajaran Polres Sabu Raiju mengungkap tiga kasus menonjol dalam semester I tahun 2026
"Tiga kasus menonjol ini berhasil ditangani Satuan Reskrim Polres
Sabu Raijua selama semester satu tahun 2026," ujar Kapolres
Sabu Raijua,
AKBP Paulus Naatonis didampingi oleh Kasat Reskrim Polres
Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, Kasi Humas Polres
Sabu Raijua, Iptu I Made Subrata dan Kasi Propam Polres
Sabu Raijua, Ipda Marselinus Luangkaly, Kamis (4/6/2026).
Dalam semester I ahun 2026 Polres Sabu Raijua telah mengungkap tiga kasus yang menonjol yakni kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu, (5/4/2026) pukul 16.00 Wita di pinggir jalan umum, Jalan Trans Ledekepaka Raenalulu, RT 001/RW 001, Dusun I, Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Kasus ini ditangani sesuai laporan polisi Nomor LP/B/34/IV/2026/SPKT Polres Sabu Raijua, tanggal 5 April 2026.
Untuk kasus ini, polisi menetapkan DD sebagai tersangka. Pria ini membunuh korban TRH
Polisi sudah menyita barang bukti satu bilah pisau milik tersangka dan baju serta celana yang dipakai korban.
Baca Juga: Rumah Tinggal Milik Disabilitas di Sabu Raijua Terbakar
Kasus kedua berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 02.00 wita dinihari.
Kasus ini terjadi di depan Kios Litos, pinggir jalan umum Trans Seba, RT 006/RW 003, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Kasus ditangani sesuai dengan laporan polisi Nomor LP/B/49/V/2026/SPKT Polres Sabu Raijua, tanggal 10 Mei 2026 dengan tersangka berinisial MG dengan korban Y.S.L.E.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah pisau milik tersangka.
Ada pula tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada Selasa, (12/5/2026) sekitar pukul 02.00 wita di RT 011/RW 006, Desa Ledeka, Kevamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.
"Kasusnya ditangani dengan laporan polisi Nomor LP/B/51/V/2026/SPKT Polres
Sabu Raijua, tanggal 12 Mei 2026.
Polisi sudah menetapkan MLP (33) sebagai tersangka.
MLP memperkosa MP (57), seorang ibu rumah tangga saat korban tidur hingga mengalami pendarahan.
Beberapa barang bukti sudah diamankan termasuk satu bilah pisau gagang hitam dengan sarung warna coklat milik tersangka yang dipakai oleh tersangka untuk menusuk dadanya pada saat petugas mengamankan pelaku.
Ketiga kasus tersebut sudah ditangani penyidik Satuan Reskrim yang melakukan penyidikan, penahanan dan berkas sudah masuk tahap 1.
Baca Juga: Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Pasca Jatuh dari Pohon Kelapa
Kapolres
Sabu Raijua,
AKBP Paulus Naatonis menyampaikan bahwa pengungkapan ketiga kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres
Sabu Raijua dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Polres
Sabu Raijua bertekad tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kapolres mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana."ujarnya.
"Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Kapolres Sabu Raijua.
Polres Sabu Raijua berharap masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Rumah Tinggal Milik Disabilitas di Sabu Raijua Terbakar