digtara.com -Satlantas Polres Sumba Timur dan PT Jasa Raharja Kabupaten Sumba Timur memfasilitasi pencanangan deklarasi pelopor keselamatan berlalu lintas bersama ojek online (Ojol/Maxim) Kota Waingapu.
Deklarasi ini digelar pada Sabtu, 6 Juni 2026 di halaman Alfamart Payeti Kota Waingapu, Kabupaten
Sumba Timur.
"Ini merupakan rangkaian pra kondisi Operasi Patuh Turangga 2026," ujar Kasat Lantas Polres Sumba Timur,
AKP Rahmat Agus Ibrahim pada Sabtu siang.
Satlantas Polres Sumba Timur berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja Kab Sumba Timur menggandeng komunitas Ojol Maxim Kota Waingapu sebagai pelopor keselamatan di jalan raya.
Sekitar 25 pengemudi Ojol Maxim bergabung dalam kegiatan duduk bersama dan mendengarkan himbauan serta sosialisasi keselamatan B
Baca Juga: Kapolres Sumba Timur ke Lokasi Kebakaran Cek Penyebab Kebakaran
Berkendara di jalan.
Usai sarapan, puluhan Ojol mendapatkan penyuluhan dan edukasi tertib berlalulintas menjelang Operasi Patuh Turangga 2026.
Kegiatan yang diisi pemberian marcent berupa helm kepada Ojol ditandai dengan deklarasi pelopor keselamatan berlalulintas, penandatangan MoU deklarasi dan penyerahan leafet tentang tertib berlalulintas.
Pihak Satlantas dan PT Jasa Raharja memiliki alasan khusus melibatkan komunotas Ojol Maxim.
"(Karena) profesi Ojol yang selalu berada di jalan, sehingga sangat rentan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Lantas.
Kepada puluhan pengemudi Ojol Maxim, polisi mensosialisasikan operasi Patuh Turangga 2026 yang dimulai dari 8 hingga 21 Juni 2026.
Harapannya, melalui kegiatan ini maka angka Lakalantas menurun dan juga menurunkan fatalitas korban Lakalantas.
"Kita juga ingin menjadikan Ojol sebagai mitra Kamseltibcar Lantas," tandas mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.
Para pengemudi Ojol dan warga masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kerjasama tersebut terus ditingkatkan demi tercipta keamanan dan ketertiban berlalu lintas.