Satgas PRR Dorong Kementerian dan Lembaga Percepat Pengajuan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera

Arie - Minggu, 07 Juni 2026 09:45 WIB
ist
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian

digtara.com -Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait segera mempercepat pengajuan anggaran pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini dilakukan setelah Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Dengan dukungan kebijakan dan ketersediaan anggaran yang telah disiapkan pemerintah, pelaksanaan program pemulihan diharapkan dapat segera berjalan di lapangan.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan pengajuan anggaran menjadi faktor penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mengalami keterlambatan.

"Tolong segera ajukan usulan anggaran sesuai rencana kegiatan dalam renduk kepada Menteri Keuangan. Semakin cepat diajukan, semakin cepat pula dana dapat dicairkan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera dilaksanakan," ujar Tito dalam keterangannya.

Ia mengingatkan agar kementerian dan lembaga tidak menunda proses administrasi, mengingat Presiden dan Kementerian Keuangan telah memberikan dukungan penuh terhadap program pemulihan tersebut.

Menurut Tito, fokus penanganan saat ini telah bergeser dari fase tanggap darurat dan transisi menuju pemulihan permanen. Karena itu, Pos Komando Nasional Satgas PRR juga mendorong percepatan pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 serta penyusunan kebutuhan anggaran Tahun 2027 agar tidak terjadi jeda pelaksanaan program.

Baca Juga: Mendagri: Apapun Variannya, Prokes dan Vaksinasi Kuncinya

Berdasarkan data Posko Nasional Satgas PRR per 3 Juni 2026, sejumlah kementerian telah memasuki tahap proses penganggaran di Kementerian Keuangan maupun telah memperoleh alokasi dalam pagu anggaran. Instansi tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.

Sementara itu, beberapa kementerian dan lembaga lainnya masih dalam tahap penyelesaian dokumen pendukung dan proses internal.

Percepatan pendanaan dinilai penting karena sejumlah program pemulihan telah siap dijalankan. Di sektor pertanian, rehabilitasi lahan terdampak dilaporkan telah mencapai progres 63 persen dan kegiatan tanam kembali mulai dilakukan di sejumlah wilayah Aceh.

Di bidang pendidikan, revitalisasi sekolah yang terdampak bencana terus dikebut agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara normal dan tidak lagi menggunakan fasilitas darurat.

Selain itu, pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak juga terus dipercepat guna memastikan warga dapat segera menempati tempat tinggal yang aman, layak, dan permanen.

Renduk Pascabencana Sumatera menjadi pedoman utama pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selama periode 2026–2028. Dokumen tersebut disusun melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bappenas, dan Satgas PRR.

Secara keseluruhan, Renduk mencakup 11.512 program dan kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.

"Renduk ini merupakan hasil rekapitulasi kebutuhan dari kabupaten, kota, provinsi terdampak serta kementerian dan lembaga terkait yang kemudian diselaraskan oleh Bappenas bersama Satgas PRR," kata Tito.


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Mendagri: Apapun Variannya, Prokes dan Vaksinasi Kuncinya

Nusantara

Belum Membayar Insentif Nakes, 10 Kepala Daerah Dapat Teguran dari Mendagri

Nusantara

Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Ini Pesan Mantan Kapolri

Nusantara

Tito Sebut Tak Ada Lonjakan Penyebaran Covid-19 saat Pilkada Serentak 2020

Nusantara

SE Mendagri, Kepala Daerah Diminta Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang

Nusantara

Mendagri Ingatkan Lagi Calon Kepala Daerah Kampanye Lewat Medsos dan Daring