digtara.com -YZ, seorang pemuda di Kabupaten Rote Ndao tidak berkutik saat ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Rote Ndao.
YZ ditangkap pada Minggu (7/6/2026) karena mencabuli SEAM (17) pada hari yang sama di Sanggoen, Kabupaten
Rote Ndao.
Pada Minggu petang sekitar pukul 16.00 wita, korban yang saat itu hendak ke kantor bupati Rote Ndao bertemu YZ yang mengendarai sepeda motor.
"Korban tidak mengenal YZ dan bertanya sehingga YZ menawarkan mengantar korban," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Minggu malam.
Namun alih - alih diantar sampai tujuan, korban malah dicabulinya di tengah hutan.
Terduga pelaku membonceng korban menuju ke hutan di wilayah Sanggoen.
Baca Juga: Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Terduga pelaku kemudian menghentikan sepeda motor dan mencabut kuncinya.
Ia kemudian membanting korban ke tanah lalu terduga pelaku memegang dan meremas area dada korban.
Korban pun berusaha melawan dan kemudian melaporkan kepada orang tuanya. Mereka kemudian ke Polres Rote Ndao melaporkan kejadian ini.
"Korban ditemani keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Rotr Ndao," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai.
Berbekal laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Rote Ndao segera bergerak mencari YZ.
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dua jam pasca laporan korban diterima.
Terduga pelaku lalu dibawa ke Mapolres Rote Ndao untuk diproses secara hukum.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengapresiasi kinerja dan kecepatan bertindak Tim URC Resmob.
"Tim ini dibentuk, merupakan tim gerak cepat penanganan pelaku kejahatan konvensional. Respon cepat terhadap laporan atau pengaduan masyarakat sangat penting untuk dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol
Hadirnya Polri khususnya tim URC Resmob ini secara cepat diharapkan dapat menjawab keinginan masyarakat yang membutuhkan keamanan diri dan lingkungannya.
"Mari semua kita tetap waspada, jangan cepat percaya ke semua orang apalagi tidak kenal," tambah Kapolres
Kapolres berharap warga masyarakat memanfaatkan layanan call center Polri jika ada masalah.
"Silahkan menghubungi kantor polisi terdekat atau telepon layanan Call Center 110 kami jika mengalami atau melihat gangguan Kamtibmas di sekitar anda," tandas Kapolres.