digtara.com -Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah sepeda motor terjadi di Jalan Timor Raya, tepatnya di depan Toko Piala Jaya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (8/6/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi membenarkan kejadian ini.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Korban diketahui bernama Jefentri W.L. Asbanu (25), seorang mahasiswa asal RT 003/RW 001, Kelurahan Bantuan, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam biru nomor polisi DH 6657 CS.
Korban bergerak dari arah Pertamina Pohon Duri, Kelurahan Oesapa Barat menuju lampu merah Oesapa.
Baca Juga: Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraan yang dikendarainya.
Sepeda motor kemudian keluar dari jalur sebelah kiri dan menabrak tembok pagar serta tiang Telkom yang berada di pinggir jalan.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan perut.
Korban juga mengalami luka pada dahi serta mengeluarkan darah dari telinga kiri.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit Leona Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, meski telah mendapat perawatan, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Korban Jefentri dinyatakan meninggal dunia di RS Leona pada Senin, 8 Juni 2026, sekitar pukul 06.13 Wita.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan material pada kendaraan.
Kasus
kecelakaan ini telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta
Kupang Kota.
Petugas telah menerima laporan, melakukan pendataan identitas korban, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Pihak kepolisian menduga faktor kelalaian pengendara menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan tunggal tersebut.
Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna melengkapi proses administrasi penanganan perkara.