digtara.com - OMR alias Orpa (37), ibu rumah tangga di Kabupaten Sabu Raijua tewas ditikam dengan pisau oleh suaminya MLPG alias Marthen (42).
Peristiwa ini terjadi di rumah korban dan pelaku di RT 003/RW 002, Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten
Sabu Raijua pada Rabu (10/6/2026) dinihari sekitar pukul 01.00 wita.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis membenarkan kejadian ini.
"Terjadi tindak pidana KDRT yang menyebabkan korban (perempuan) meninggal dunia," ujar Kapolres pada Rabu (10/6/2026).
Pelaku dan korban tidur dalam kamar dengan posisi pintu terkunci.
Sebelum tidur, korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli seragam sekolah anak mereka.
Baca Juga: Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak
Namun pelaku mempertanyakan terkait uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang baru diterima korban pada bulan Mei 2026 lalu sebesar Rp 1.400.000.
Korban tidak mengakui telah menerima uang bantuan PKH yang dimaksudkan
Hal ini memicu pertengkaran dan cekcok mulut antara pelaku dan korban di atas tempat tidur di dalam kamar mereka.
Korban terlebih dahulu mengambil sebilah pisau pinggang milik pelaku yang berada di samping kiri tempat tidur tersebut.
Korban mengarahkan pisau tersebut ke arah pelaku sehingga pelaku langsung merampas pisau tersebut.
Setelah menguasai pisau tersebut, pelaku langsung menusuk ke arah rusuk sebelah kiri korban (di bawah ketiak) sehingga korban menjerit kesakitan dan berteriak minta tolong.
Teriakan tersebut terdengar oleh anak dari pelaku dan korban, MAK alias Melan (14).
Melan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Albertina Teni dan juga tetangga sekitar rumah.
Tetangga yang mendengar teriakan korban kemudian datang namun kamar yang ditempati pelaku dan lorban terkunci.
Sempat ada upaya untuk mendobrak pintu kamar, tetapi pelaku mengancam jangan ada yang masuk karena ia sedang memegang sebilah pisau.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan Pelaku akhirnya keluar sendiri dari dalam kamar lalu pergi ke rumah Albertina Teni dan mengatakan kalau ia telah membunuh istrinya.
Pelaku kemudian memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sebilah pisau berukuran sekitar 19 centimeter dengan gagang kayu warna hitam dan pakaian korban.
Hasil pemeriksaan tim medis UPTD Puskesmas Seba bahwa korban mengalami luka tikam pada tangan dada kiri korban karena senjata tajam (sajam).
Ada pula luka di jari tengah tangan kiri dan luka pada jari telunjuk tangan kanan.
"Pelaku tidak terima karena korban meminta uang untuk membeli seragam sekolah anaknya sehingga ia menikam korban," ujar Kapolres soal motif kasus ini.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan kasusnya ditangani anggota Sat Reskrim Polres Sabu Raijua.
Baca Juga: Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak "Pelaku dan barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut telah diamankan di Sat Reskrim Polres
Sabu Raijua untuk proses lebih lanjut," tandas Kapolres.