digtara.com - Tindak pidana pencurian ternak (curanak) terjadi di RT 009/RW 005, Desa Suanae, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT pada Rabu (10/6/2026).Peristiwa tragis yang meresahkan warga ini dilaporkan oleh dua orang korban secara resmi pada Rabu pagi, 10 Juni 2026 ke Polsek Miomaffo Barat.
Aparat kepolisian langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Pulus Niaf yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, personel piket Polsek Miomaffo Barat menerima laporan dari warga Desa Suanae mengenai kasus pencurian sapi dengan modus langsung disembelih di sekitar lokasi. Penanganan intensif kini sedang berjalan dengan mengedepankan aspek profesionalitas hukum," ungkap AKP Anselmus Pera pada Kamis (11/6/2026).
Korban pertama Rofina Klaenoni (45), seorang perempuan yang berdomisili di RT 009/RW 005 Desa Suanae, Kabupaten TTU.
Ia melaporkan kehilangan dua ekor sapi betina miliknya. Sapi-sapi tersebut awalnya diikat di area belakang rumah dan terakhir kali diberi makan oleh menantunya, Surianto Robinson Banu, pada Selasa, 9 Juni 2026 petang sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat
Namun, pada Rabu pagi pukul 06.10 Wita, korban dikejutkan dengan kondisi tempat pengikatan yang sudah kosong.
Setelah dilakukan upaya pencarian bersama pihak keluarga, kedua sapi betina tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah lokasi yang berjarak kurang lebih 200 meter dari tempat semula.
Sapi-sapi tersebut telah dijagal oleh pelaku. bagian leher mengalami luka gorok, dan hampir seluruh dagingnya telah diambil untuk dibawa kabur.
Pelaku hanya menyisakan bagian kepala, kulit, dan seluruh isi perut di hamparan rumput.
Beruntung dua ekor anak sapi yang masing-masing berumur empat bulan, yang sempat hilang dari tempat pengikatan, ditemukan warga dalam keadaan hidup dan langsung diamankan kembali oleh korban.
Akibat pencurian ini, Rofina Klaenoni mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 15.000.000.
Korban kedua, Gregorius Babu (57). Ia mengalami peristiwa serupa pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 Wita.
Saat itu ia hendak memindahkan satu ekor sapi jantan berumur sekitar satu tahun yang diikat di belakang rumahnya. Ia mendapati tali pengikat telah kosong.
Tak lama kemudian, Rofina Klaenoni mendatangi dirinya dan mengabarkan bahwa sapi milik Gregorius juga menjadi korban pembantaian di lokasi yang sama.
Di lokasi kejadian tersebut, sapi jantan milik Gregorius ditemukan tersisa kulit, kepala, dan isi perutnya saja, setelah pada Selasa sore pukul 17.30 Wita sempat diberi makan olehnya.
Baca Juga: Dituduh Mencuri, Tiga Warga di Kabupaten TTU Dikeroyok Masyarakat Desa Tetangga Korban menderita kerugian diperkirakan sebesar Rp 4.000.000.
Penyidik Polsek Miomaffo Barat telah mengambil berita acara informasi singkat dari para saksi.
Saksi pertama, Surianto Robinson Banu, menerangkan bahwa ia mendapati kondisi pemotongan liar tersebut sesaat setelah diberi tahu oleh mertuanya.
Sementara saksi kedua, Thomas Sabu, memberikan keterangan bahwa pada pukul 06.20 Wita ia melihat kerumunan massa berjarak 300 meter dari kediamannya.
Ketika menuju pusat kerumunan, Thomas beserta dua orang tetangganya menemukan sebilah gagang pisau berukuran sekitar 10 centimeter yang diduga kuat dijatuhkan oleh pelaku di pinggir jalan raya, berjarak 100 meter dari titik penjagalan.
Gagang pisau tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke petugas kepolisian.
Untuk mengusut tuntas perkara tindak pidana pencurian ini, unit Reskrim bersama Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Miomaffo Barat telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian.
Polisi mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti tali nilon pengikat sapi serta gagang pisau yang ditemukan warga di jalan raya.
AKP Anselmus Pera menegaskan bahwa pihak Kepolisian Sektor Miomaffo Barat berkomitmen mengungkap pelaku di balik sindikat pencurian ternak yang meresahkan ini.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Miomaffo Barat agar meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan lebih waspada dalam mengawasi hewan ternak peliharaan mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hari.