digtara.com -ADC (21), seorang pemuda di Kabupaten TTS berbuat onar di acara pesta sambut baru.
Ia menganiaya korban Muhammad Fitrand Billaswad pada Senin (22/6/2026) subuh sekitar pukul 01.45 Wita.
Dalam waktu 1x24 jam pelaku ADC berhasil diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Burung Hantu (Burhan) Satuan Reskrim Polres Ende pada Senin dinihari (22/6/2026).
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/77/VI/2026/SPKT/Sat.Reskrim/Res Ende/Polda NTT.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Nangka, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah ini diamankan tanpa perlawanan.
Ia menganiaya korban saat acara pesta syukuran sambut baru (Komuni Suci) yang diadakan di lorong Balada Jalan Nangka, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah.
Baca Juga: Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Suasana yang semula penuh kegembiraan mendadak tegang ketika pelaku menganiaya korban Muhammad Fitrand Billaswad pada pukul 01.45 Wita.
Kejadian ini bermula ketika korban sedang berada di lokasi kejadian pesta komuni suci pertama.
Saat acara bebas, secara tiba-tiba, terduga pelaku ADC Cs menghampiri korban.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menarik bahu kiri korban dengan kasar.
Dengan nada menuduh, pelaku mengkonfrontasi korban, "Kenapa kau sikut saya?"
Korban yang merasa tidak melakukan hal tersebut mencoba membela diri dan menjawab dengan jujur, "Saya tidak sikut kau."
Bukannya meredakan situasi, jawaban jujur dari korban justru menyulut emosi pelaku.
Tanpa membuang waktu, pelaku ADC langsung melayangkan tendangan keras yang bersarang telak di perut bagian kanan korban.
Bukan cuma ditendang, korban ditarik dan dipukul sehingga korban terjatuh dan terjungkal ke dalam got (selokan) di sekitar lokasi.
Baca Juga: Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing Kasus pengeroyokan ini kini tengah menjadi perhatian serius demi menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah Ende Tengah.
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Tim URC Resmob Burhan Polres Ende bergerak cepat menuju TKP.
Dipimpin Kanit Buser Polres Ende, Aipda Arnoldus Ato Bogo, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku demi mencegah terjadinya keributan yang lebih meluas.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata mengungkapkan bahwa terduga pelaku ADC telah diamankan oleh Tim URC Resmob Burhan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di lokasi pesta syukuran.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolres Ende," ujarnya pada Rabu (24/6/2026).
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Sat. Reskrim Polres Ende guna mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti terkait.
Kapolres Ende juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama menghadiri acara keramaian dan tidak mudah terprovokasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Berseragam Seperti Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel PLN di Kabupaten TTS Diamankan Polisi