digtara.com - Sejumlah pengendara sepeda motor di Kabupaten Sumba Barat mendapat apresiasi karena taat berlalu lintas.Apresiasi ini diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres
Sumba Barat, Iptu Hendra Karel Wadu bersama pihak Asuransi Jasa Raharja membagikan
helm gratis kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan di wilayah hukum Polres
Sumba Barat.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sumba Barat, Iptu Hendra Karel Wadu ini mendapat dukungan dari Jasa Raharja sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Helm gratis diberikan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan sesuai aturan, melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sumba Barat mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan penghargaan kepada pengendara yang sudah tertib dan melengkapi surat-surat kendaraannya. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya pada Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Bule Perempuan Asal Australia Dicabuli Remaja Pria Saat Menikmati Suasana Pantai Di Sumba Barat Daya
Perwakilan Jasa Raharja juga menyampaikan bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendukung berbagai program untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman.
Masyarakat yang menerima helm gratis menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Polres Sumba Barat bersama Jasa Raharja.
Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk edukasi dan motivasi bagi pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumba Barat dan Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.