digtara.com - Aksi begal atau penganiayaan berat dialami pasangan suami istri (Pasutri) di Kupang, NTT.Marvel Jesrony Melky Mbau (45) dan istrinya Doly Maa dilempari dengan batu oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa (23/6/2026) subuh sekitar pukul 03.00 wita.
Saat itu Pasutri yang juga warga RT 004/RW 002, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota
Kupang ini sedang ke Takari, Kabupaten
Kupang dengan mobil pick up.
Pasutri ini membawa serta anak angkat mereka Seni Oktavianus yang baru berusia empat tahun. Mereka hendak ke pasar Takari.
Ketika melintas di Jalan Timor Raya, Kilometer 45, wilayah RT 10/RW 05, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, mereka terkena lemparan batu.
Korban dilempar oleh orang tidak dikenal dari arah kanan menggunakan sebuah batu kali ukuran sebesar genggam orang dewasa.
Pada saat itu, kaca mobil korban dalam keadaan terbuka sehingga mengenai kepala bagian kanan.
Baca Juga: Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah
Korban berusaha memarkirkan kendaraannya ke arah kanan lalu korban pun pingsan.
Istri korban kemudian menelepon Galang yang kebetulan adalah ipar dari salah satu anggota Polsek Fatuleu dan saat itu sedang piket jaga sebagai Ka SPKT Polsek Fatuleu.
Polisi dari Polsek Fatuleu kemudian ke lokasi kejadian.
Korban yang saat itu sudah muntah darah langsung dievakuasi ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang menggunakan mobil patroli Polsek Fatuleu.
Satu jam pasca kejadian, korban tiba di RSUD Naibonat dan mendapatkan perawatan.
Namun pada siang hari, keluarga korban memutuskan mengeluarkan korban saat kondisi korban terus menurun.
Korban dibawa keluarganya ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang untuk perawatan selanjutnya.
Namun saat itu operasi terhadap luka yang diderita korban belum terlaksana karena ruangan full.
Dalam tahap menunggu pencarian ruang kosong di RSUD Ben Mboy dan RS Siloam Kupang, korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban tercatat telah meninggal dunia pada Rabu, 24 Juni 2026 siang sekitar pukul 11.40 Wita.
Baca Juga: Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja Tindak pidana penganiayaan ini dilaporkan kerabat korban, Ricky D. Mbau (23) ke Polsek Fatuleu.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno membenarkan kejadian ini.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/13/VI/2026/SPKT/Polsek FatuleuA/SPKT/Polda NTT.
Polisi sudah mengamankan barang bukti satu buah batu kali dan pakaian korban.
Sementara istri korban selamat dari kejadian tersebut, meski mengalami trauma mendalam atas insiden yang merenggut nyawa suaminya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintas di jalur-jalur yang sepi, terutama pada malam hari.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kejahatan tersebut.
Keluarga menginginkan keadilan bagi korban serta berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah menghilangkan nyawa keluarga mereka.
Baca Juga: Kapolda NTT Peduli Warga Kurang Mampu di Kupang Melalui Bantuan Rumah Harapan