digtara.com -Satu orang warga meninggal dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kompleks Ruko Utomo, Kabupaten Rote Ndao pada Rabu (24/6/2026).
PP alias Paulus yang mengendarai
dump truk menabrak tembok hingga kendaraan rusak parah.
Ia terpaksa menabrak tembok karena menghindari tabrakan dengan sepeda motor di depannya.
"Penyebabnya karena huma error," ujar Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Yosef FS Mali dalam keterangannya pada Jumat (26/6/2026).
PP alias Paulus, warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao mengemudikan dump truk dari arah Busalangga ke Kota Ba'a.
Paulus membawa serta rekannya PT alias Petrus yang duduk di samping Paulus.
Baca Juga: Kapolres Rote Ndao Cek Keberadaan Kapal Balamara
Dump truk yang dikemudikan oleh PP alias Paulus melaju dari arah Busalangga menuju Baa hendak melambung sebuah sepeda motor yang ada di depan mobil
dump truk.
Namun pada saat yang bersamaan dari arah depan (Baa - Busalangga), sebuah sepeda motor Jupiter Z nomor polisi DH 2962 PD yang dikemudikan oleh JA alias Juliana (15), warga Desa Oehandi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Karena panik pengemudi dump truk membelokkan kendaraannya ke sebelah kanan jalan.
Dump truk pun menabrak pagar tembok dan saat bersamaan sepeda motor Jupiter Z yang dikendarai oleh JA langsung menabrak mobil dump truk tepat di belakang samping kiri mobil tersebut.
Kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah akibat benturan yang terjadi saat kejadian.
Satu orang (PP alias Paulus) dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan kondektur PT alias Petrus dan JA alias Juliana mengalami luka ringan.
"Pengemudi dump truck tersebut berupaya menghindari pengendara sepeda motor yang berlawanan arah dan terjadi kecelakaan lalu lintas berhadapan dengan apotik K-24, Kompleks Ruko Utomo," ujar Kasat Lantas.
Paulus mengalami patah tulang pada rusuk sebelah kanan, patah pada lutut kaki kanan, luka robek pada lutut kiri, luka robek pada betis kiri dan luka lecet pada tangan kanan,
Ia sempat mendapatkan perawatan oleh tim medis namun karena kondisi luka yang dialami cukup parah, Paulus akhirnya meninggal dunia.
"Sedangkan kondektur atau penumpang PT alias Petrus mengalami luka di pipi kanan, luka lecet pada telapak kaki kanan," tambah Kasat.
Pasca kecelakaan, JA mengalami luka pada jari tengah kanan dan bengkak pada pergelangan tangan kiri.
Kendaraan yang terlibat pun diamankan polisi di kantor Sat Lantas Polres Rote Ndao untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolres Rote Ndao Cek Keberadaan Kapal Balamara