digtara.com -Gerakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba yang merupakan extraordinary crime terus dilakukan hingga ke tingkat desa,
Salah satunya dengan menghadirkan kampung bebas Narkoba yang dilakukan Satuan Res
narkoba Polres
Rote Ndao.
Kamis (25/6/2026) keberadaan kampung bebas narkoba diresmikan di Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao oleh Wakapolres Rote Ndao, Kompol I Wayan Sunarta bersama Pj Kepala Desa Baadale, Sarah Leheroi dan Plh Kepala BNNK Rote Ndao, Amsal Soleman Tupu.
Keberadaan kampung bebas Narkoba di Desa Baadale mendapat tanggapan positif dari Pj Kepala Desa Baadale karena desa tersebut menjadi rule model desa berbasis bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rote Ndao.
Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita menegaskan keseriusan Polri dalam menekan dan mencegah penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rote Ndao.
"(Keseriusan) dengan membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak demi mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rote Ndao," tandasnya.
Baca Juga: Kapolres Rote Ndao Cek Keberadaan Kapal Balamara
Wakapolres
Rote Ndao menjelaskan bahwa Narkoba merupakan bentuk kejahatan extraordinary crime.
"Perkembangan teknologi dan mobilitas masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang cukup tinggi serta merupakan daerah dengan tujuan wisata tidak menutup kemungkinan Rote Ndao menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," ungkap Wakapolres.
Sejumlah kasus narkoba telah terjadi dan para pengguna telah menjalani proses rehabilitasi.
Selain itu, kasus konvensional juga semakin meningkat.
Untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan kerjasama yang kuat dari tingkat bawah, peran keluarga dan pengawasan yang ketat dan edukasi yang memadai sehingga dapat menekan pola kejahatan yang semakin kompleks.
Melalui kampung bebas
narkoba diharapkan terbangun sinergitas yang solid untuk mencegah, menolak dan memberantas setiap penyalahgunaan
narkoba di wilayah hukum Polres
Rote Ndao.
Dalam kegiatan peresmian kampung Bebas Narkoba Ini, Wakapolres Rote Ndao juga menghimbau masyarakat untuk mengoptimalkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao jika mengetahui adanya potensi pidana di lingkungannya.
"Saat ini Polri terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan hadirnya layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao menjadi sarana untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala bentuk potensi tindak pidana maupun aktifitas mencurigakan yang terjadi dilingkungannya dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan Kamtibmas dan penanganan yang cepat dan tepat atas laporan masyarakat," tandasnya.
Ia menambahkan, menjelang Hari Bhayangkara ke 80 sejumlah perlombaan digelar Polres
Rote Ndao.
Terdapat sejumlah lomba yang langsung bersentuhan dengan masyarakat termasuk peresmian kampung Bebas
narkoba dan juga perlombaan internal yang melibatkan personel Polres
Rote Ndao dan Polsek jajaran
"Kami mohon doa dan dukungannya agar diusia Polri yang ke 80, Polri terus hadir dan membawa dampak positif bagi masyarakat dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Rote Ndao," ujar Wakapolres.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengapresiasi peresmian kampung bebas Narkoba dan diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.
"Apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peresmian kampung bebas narkoba dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat sebagai wujud nyata Polri untuk masyarakat," tandas AKBP Mardiono.
Baca Juga: Kapolres Rote Ndao Cek Keberadaan Kapal Balamara