digtara.com -Seluruh dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT) diimbau mengenakan pita hitam selama sepekan mulai 29 Juni - 5 Juli 2026.
Aksi ini sebagai bentuk belasungkawa atas kepergian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha.
Pengenaan pita hitam ini mulai dilaksanakan pada hari pemakaman dr. Icha pada Senin (29/6/2026).
Para dokter yang hadir sebagai pelayat di rumah duka serentak mengenakan jas dokter dilengkapi pita hitam pada lengan mereka masing-masing.
Misa pemakaman di Perumahan RSS Baumata Kupang ini dimulai 11.00 WITA.
Pada kesempatan yang sama pada pelayat diberikan kesempatan untuk memberi penghormatan terakhir kepada mendiang.
Baca Juga: Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota
"Pita hitam ini sebagai bentuk penghormatan terakhir dan ungkapan solidaritas kepada sejawat tercinta," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, dr. Stef Soka.
Beberapa perwakilan dari teman-teman dokter Icha juga memberikan penghormatan terakhir dan haru dan berurai air mata.
Kemudian jenazah dokter ini dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Liliba Kota Kupang.
Kehadiran dan kebersamaan sejawat merupakan penghormatan bagi almarhumah serta dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam imbauannya, IDI NTT meminta para dokter mengenakan pita hitam itu selama sepekan terhitung mulai dari hari pemakaman.
"Kita mengenakan
pita hitam pada lengan kanan selama 7 hari, terhitung 29 Juni-5 Juli 2026, sebagai tanda duka dan solidaritas," ujar Stef.
IDI NTT juga menyebut kasus dr. Icha yang diintimidasi hingga mengalami depresi dan meninggal dunia menunjukkan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang belum tercapai.
Menurut Stef implementasi Undang-Undang Kesehatan harusnya diikuti dengan regulasi khusus di tingkat daerah yang menjamin keselamatan tenaga kesehatan selama menjalankan praktik.
Stef juga menyebut kasus ini menjadi preseden buruk terlebih adanya dugaan intimidasi tiga anggota DPRD terhadap dokter tersebut.
Ia mengingatkan kepada pemerintah bahwa NTT hingga kini masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Polda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Dokter Icha Untuk itu, tegasnya, pemerintah daerah justru harus menjamin keamanan para tenaga medis saat bertugas.
"NTT hingga kini masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Untuk itu Ikatan Dokter Indonesia mendorong perlunya kebijakan dari pimpinan daerah untuk mendukung kondisi yang kondusif ini," ujar dia.
Sebelumnya, dr. Icha diduga mendapat intimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU bernama Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB) dan Veronika Lake (PDIP) di RS Leona Kefamenanu, tempatnya bertugas, pada 13 Juni lalu.
Pasca kejadian itu dr. Icha mengalami depresiasi berat dan guncangan mental yang dapat membahayakan dirinya sendiri.