digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT).
PKT ini diteken antara Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit)
Polda NTT dan PT PLN (Persero) UIP Nusra di Kupang, Selasa (30/6/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pengamanan Objek Vital Polda NTT Kombes Pol Muh. Nur Akbar mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko bersama General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra Rickson D.W. Manurung.
Dirpamobvit Polda NTT Kombes Pol Muh. Nur Akbar mengatakan, kerjasama tersebut untuk memperkuat sinergi antara Polri dan PLN dalam menjaga keamanan seluruh aset dan infrastruktur ketenagalistrikan yang menjadi bagian dari objek vital nasional.
Disebutkan bahwa PLN merupakan salah satu objek vital nasional yang memiliki peran sangat penting dalam mendukung kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Oleh karena itu, keamanan seluruh infrastruktur kelistrikan menjadi tanggung jawab bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal," ujar Kombes Pol Muh. Nur Akbar.
Baca Juga: Berduka Atas Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kenakan Pita Hitam Sepekan
Sesuai Keputusan Presiden nomor 63 Tahun 2004, khususnya pasal 4 ayat (2), Polri memiliki tugas memberikan bantuan pengamanan terhadap objek vital nasional.
Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini merupakan implementasi dari amanat tersebut sekaligus tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin antara Mabes Polri dengan PT PLN (Persero) di tingkat pusat.
Pedoman Kerja Teknis ini menjadi dasar pelaksanaan kerjasama di wilayah Nusa Tenggara Timur.
"Melalui kerjasama ini, Ditpamobvit Polda NTT bersama PLN UIP Nusra semakin memperkuat koordinasi dalam pengamanan proyek strategis ketenagalistrikan maupun aset-aset vital PLN yang tersebar di wilayah NTT," jelasnya.
Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan faktor penting dalam menjamin kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Dengan situasi keamanan yang kondusif, berbagai program pembangunan pemerintah, khususnya di sektor energi, dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami siap mendukung setiap program pembangunan nasional di sektor kelistrikan. Pengamanan yang dilakukan bukan hanya terhadap aset fisik, tetapi juga memastikan seluruh proses pembangunan maupun operasional dapat berlangsung aman, lancar, dan bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan," tegas Kombes Pol Muh. Nur Akbar.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengamanan melalui pertukaran informasi, koordinasi yang lebih intensif, serta langkah-langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman terhadap objek vital nasional.
"Sinergi antara Polri dan PLN merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan kelistrikan yang andal. Dengan dukungan keamanan yang optimal, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Nusa Tenggara Timur dapat terus berjalan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis tersebut, Polda NTT dan PT PLN (Persero) UIP Nusra terus memperkuat kolaborasi menjaga keamanan objek vital nasional, mendukung pembangunan strategis pemerintah, serta memastikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat di Provinsi NTT berlangsung aman, lancar, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Berduka Atas Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kenakan Pita Hitam Sepekan