digtara.com -Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mengapreasi capaian kinerja anggotanya.
Apresiasi dilakukan melalui pemberian piagam penghargaan kepada 24 personel Polresta
Kupang Kota yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di lapangan depan Mapolresta Kupang Kota, Rabu (1/7/2026).
Penghargaan diberikan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang melampaui tugas pokok dan fungsinya pada satuan kerja masing-masing.
Prestasi tersebut menjadi wujud nyata komitmen personel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolresta Kupang Kota mengatakan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi organisasi.
Baca Juga: HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik
"Penghargaan ini jadi motivasi bagi seluruh personel agar terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Saya berharap rekan-rekan yang menerima penghargaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasinya, sekaligus menjadi teladan bagi personel lainnya," ujar Kapolresta Djoko.
Dikatakan bahwa keberhasilan institusi tidak lepas dari dedikasi setiap personel dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, disiplin, dan rasa tanggung jawab.
Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Kapolresta mengajak seluruh anggota untuk terus berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi, karena setiap pengabdian yang tulus pasti akan mendapat apresiasi," tambah Kombes Djoko Lestari.
Selain memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, Polresta
Kupang Kota tetap menerapkan pembinaan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik melalui pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Keseimbangan antara pemberian penghargaan (reward) dan penegakan disiplin (punishment) merupakan bagian penting dalam membangun organisasi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
Diharapkan seluruh personel Polresta Kupang Kota semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi seluruh warga.