Ratusan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polres Flores Timur

Imanuel Lodja - Rabu, 01 Juli 2026 20:10 WIB
ist
Ratusan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polres Flores Timur

digtara.com -Polres Flores Timur memusnahkan 863 senjata api rakitan (Senpira) pada Rabu (1/7/2026) bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

"Ada sekitar 863 (senpira) berbagai jenis yang dimusnahkan," ujar Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra pada Rabu siang.

Ratusan pucuk senjata tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kabupaten Flores Timur beberapa waktu lalu.

Senjata tersebut diserahkan warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina sebagai simbol berakhirnya konflik antar desa yang sebelumnya menelan korban dan menyebabkan puluhan bangunan terbakar.

Ratusan senjata tersebut terdiri dari senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, dan barang berbahaya lainnya pasca konflik sosial yang terjadi di Pulau Adonara pada 6 Maret serta 9 dan 10 Mei 2026.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan keberhasilan mengumpulkan ratusan senjata api rakitan tidak terlepas dari pendekatan persuasif yang mengedepankan dialog serta melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.

Baca Juga: IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak

Penyelesaian konflik antar warga di Kabupaten Flores Timur, tandasnya tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus memahami budaya dan karakter masyarakat setempat.

"Kami memusnahkan barang bukti yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat pasca konflik dari Desa Waiburak dan Narasosina," ujar Kapolres Adhitya.

Pemusnahan senjata api rakitan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan kedua desa sebagai penanda dimulainya babak baru perdamaian.

Keberhasilan tersebut diakui Kapolres merupakan hasil kolaborasi antara aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat.

Selain melakukan pendekatan persuasif, kepolisian juga memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum atas kepemilikan senjata api rakitan.

"Kami memberikan edukasi sanksi hukum yang akan dihadapi. Atas dasar itu (warga) kedua desa memahami," ujarnya.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Polres Flores Timur bersama pemerintah desa.

Melalui sosialisasi dan dialog dengan masyarakat, berbagai senjata yang digunakan saat konflik berhasil diserahkan secara sukarela.


"Kami mengedepankan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketika masyarakat kooperatif, kami lebih mengutamakan kepentingan sosial dan terciptanya situasi yang aman serta kondusif," ujar Kapolres.

Konflik yang melibatkan warga Desa Waiburak dan Desa Nara Sosina, Kecamatan Adonara Timur, dipicu sengketa lahan dan mengakibatkan sekitar 50 rumah terbakar.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan berbagai senjata yang berpotensi mengganggu keamanan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik melalui pendekatan humanis, dialog, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat merupakan kunci dalam menjaga persatuan serta mewujudkan NTT yang aman, damai, dan penuh kasih.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak

Nusantara

Cungkil Pintu, Pria di Flores Timur Curi Puluhan Handphone Penghuni Asrama Putra

Nusantara

Tangani Sejumlah Kasus, Polres Alor Amankan Sajam dan Senpira

Nusantara

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Nusantara

Akhiri Konflik, Warga Adonara-Flores Timur Teken Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal

Nusantara

Ratusan Senjata Diamankan Pasca Konflik Warga Adonara, Polisi Masih Tetap Siaga