digtara.com -Sebanyak 40 orang perwira lingkup Polda NTT dan Polres jajaran kembali dimutasi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT nomor ST/360/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan
Polda NTT.
Dalam surat telegram tersebut, sebanyak 40 Perwira Pertama (Pama) diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab baru di berbagai satuan kerja maupun kewilayahan di jajaran Polda NTT.
Selain menetapkan perpindahan jabatan, surat telegram tersebut juga memerintahkan agar personel yang dimutasi segera menghadap ke kesatuan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan.
Biaya perjalanan dinas mutasi agar diajukan melalui Bagwatpers Ro SDM Polda NTT sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan biaya negara.
Mutasi tersebut ditandatangani atas nama Kapolda NTT oleh Karo SDM Polda NTT, Dr. H. Juli Agung Pramono.
Baca Juga: Berkas P21, Penyidik Ditreskrimum Polda NTT Limpahkan Empat Tersangka Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa
mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi
Polri yang dilaksanakan secara rutin sebagai penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
"Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, mutasi juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Jumat (3/7/2026).
Kepercayaan yang diberikan kepada 40 perwira pertama tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
"Jabatan adalah amanah. Kami berharap para perwira yang mendapatkan penugasan baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, meningkatkan kinerja, membangun sinergi, serta menghadirkan pelayanan Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat NTTusa," tambahnya.
Kabid Humas juga menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen terus melakukan pembinaan sumber daya manusia secara berkelanjutan guna mewujudkan organisasi Polri yang adaptif terhadap tantangan tugas dan perkembangan situasi keamanan.
Diharapkan seluruh personel yang mendapat kepercayaan pada jabatan baru mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum
Polda NTT tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Sejumlah perwira yang di
mutasi yakni AKP Fery Nur Alamsyah,
Kapolsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menjadi Ps Kasubbag Renmin Biro SDM
Polda NTT.
Jabatan yang ditinggalkan diisi AKP Marthen Luter Peterson Riwu yang saat ini menjabat sebagai Kanit 2 Subdit Gakkum Ditlantas Polda NTT.
AKBP Nur 'Aini Rosyidah, Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda NTT menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT.
AKP Kaha Rudin, Ps Kapolsek Borong, Polres Manggarai Timur menjadi Ps Kasubbag PNS Bagian Dalpers Biro SDM Polda NTT.
AKP Eka Dharma Yudha, Kapolsek Komodo Polres, Manggarai Barat ditunjuk menjadi Ps Kapolsek Borong Polres Manggrai Timur.
Baca Juga: Berkas P21, Penyidik Ditreskrimum Polda NTT Limpahkan Empat Tersangka Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes Perwira lain yang di
mutasi adalah para perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) gelombang I Tahun 2026 atau angkatan 55.