digtara.com -Viktor Manbait yang juga paman dan kuasa hukum almarhumah dr. Icha menyatakan pihaknya dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terkait laporan dugaan intimidasi tiga dewan di antaranya Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB) dan Veronika Lake (PDIP).
Pihak keluarga terutama ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU untuk memberikan keterangan pada Senin (6/7/2026) di ruangan BK DPRD TTU mulai pukul 10.00 WITA.
Undangan pemanggilan Gabriel Pakaenoni seperti yang ditunjukan Viktor ini ditandatangani oleh Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi dan Maximus Taek selaku Ketua BK DPRD TTU.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan yang disampaikan dr. Elisa Prince Utami Pakaenoni (dr. Icha) tanggal 23 Juni 2026 melalui ayahnya kepada pimpinan DPRD TTU dan BK DPRD TTU.
"atas undangan itu, ayah almarhumah dr. Icha akan memberikan keterangan pada hari Senin, 6 Juli 2026 jam 10.00 WITA di ruang Badan Kehormatan DPRD TTU sehubungan dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi, tekanan verbal dan tindakan yang merendahkan petugas kesehatan yang sedang menjalankan tugas di IGD RS Leona tanggal 13 Juni 2026," ujar Viktor.
Sebelumnya, Viktor menyebut usai melaporkan ketiga anggota DPRD TTU ini di Polda NTT, pihak keluarga harus kembali ke TTU untuk melakukan ritual adat atas kematian dr. Icha. Momen itu sekaligus dipakai untuk memenuhi undangan BK DPRD TTU ini.
Baca Juga: Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha
"Kami juga sudah mendapat pemanggilan untuk klarifikasi dari Badan Kehormatan di DPRD TTU atas laporan yang sudah dilakukan almarhumah semasa hidup. Hari ini sebenarnya tapi kami sampaikan masih membuat laporan di Polda NTT," tandasnya.
Untuk itu pemeriksaan terhadap keluarga usai laporan polisi yang sudah dibuat itu terpaksa mereka tunda terlebih dahulu.
Selanjutnya apabila urusan tersebut telah selesai maka mereka akan memberi BAP kepada Polda NTT.
"Setelah itu baru kita komunikasikan untuk pengambilan BAP. Mungkin hari Kamis atau Jumat baru kita komunikasikan untuk pengambilan keterangan keluarga," ungkapnya.
Kasus dr. Icha juga mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bahkan telah mengutus tim pengawas khusus.
Anggota Tim Itjen Kemendagri, Iksan Dirgahayu, membenarkan pihaknya akan mengawasi proses etik atas laporan keluarga dr. Icha yang sudah berjalan di BK DPRD TTU
Tim Investigasi ini juga akan memastikan tidak adanya kendala BK DPRD TTU dalam penentuan untuk bersikap terhadap ketiganya.
"Pada tanggal 10 Juli harus ada rekomendasi dari Badan Kehormatan jika tidak sesuai tenggat itu dikatakan Kemendagri akan ambil alih penanganan dugaan pelanggaran etik itu," sebut Viktor.
Baca Juga: Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha