digtara.com -Imanuel Kevin Dolaben (18) mengalami sejumlah luka pada beberapa bagian tubuhnya pasca mengalami penganiayaan pada Sabtu (4/7/2026) subuh sekitar pukul 04.00 Wita.
Warga Jalan Bumi I Blok 2 Gang I, RT 002/RW 001, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Kupang ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh seperti luka robek pada tangan kiri dan kanan serta punggung yang diduga akibat dari benda tajam.
Korban dikeroyok oleh orang tidak dikenal di depan rumah Tony Kiulubalu di Jalan Bumi I, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, kota Kupang.
Belum diketahui pelaku yang mengeroyok dan menganiaya korban serta motif kasus ini. Korban pun belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami perawatan intensif.
Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman saat dikonfirmasi pada Minggu (5/7/2026) mengaku masih mencari saksi guna mengungkap pelaku dan latar belakang kasus ini.
Baca Juga: Siswi di Kupang Maki Guru Lewat Status Whatsapp Berujung Mediasi di Kantor Polisi
Namun kasus ini sudah dilaporkan orang tua korban, Yeremias Dolaben (58) ke Polsek Kota Lama pada Sabtu malam.
Laporan kasus pengeroyokan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/152/VII/2026/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 4 Juli 2026.
Ayah korban sendiri mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut karena saat itu ia tidak sedang bersama korban.
Ayah korban hanya mendapatkan informasi dari tetangganya pada Sabtu subuh kalau korban telah dianiaya oleh pelaku yang belum diidentifikasi dan korban sedang dirawat dirumah sakit.
Mendengar informasi tersebut, ayah korban pun bergegas ke rumah sakit untuk mengecek kebenaran informasi serta melihat keadaan korban.
Saat tiba di rumah sakit, ia melihat korban dalam posisi tidur dan sedang dirawat/ditangani oleh pihak medis dengan kondisi korban mengalami luka robek dibagian tangan kiri, tangan kanan dan punggung korban.
"Korban masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Prof.W.Z Johanes
Kupang, dan belum bisa dimintai keterangan," ujar Kapolsek.
Kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Kota Lama, Bripka Yanto Yanis dan telah dibuatkan VER terhadap luka yang diderita korban.
Polisi masih mencari saksi yang mengetahui dan melihat peristiwa ini guna menemukan pelaku dan barang bukti.
Kapolsek menyebutkan kalau saat itu ada dua kejadian di lokasi yang sama namun dalam waktu berbeda. "Ada satu laporan di Polresta Kupang Kota. Saat itu ada dua kejadian di lokasi yang sama namun waktu nya berbeda," ujar Kapolsek.
Polisi masih berusaha keras mencari pelaku sambil menunggu kondisi korban pulih untuk bisa diperiksa. "Korban belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan medis," tambah Kapolsek.
Baca Juga: Siswi di Kupang Maki Guru Lewat Status Whatsapp Berujung Mediasi di Kantor Polisi