digtara.com -Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Barat Daya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan operasi gabungan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Kegiatan yang dimulai pada Senin (6/7/2026) berlangsung di wilayah hukum
Polres Sumba Barat Daya dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Juli 2026.
Operasi dipimpin Kasat Lantas Polres Sumba Barat Daya, Iptu Elias Ballo didampingi KBO Lantas, Aipda I Gusti KD Septa D. Anggara, Kanit Turjawali Aipda Gerson Louro, serta personel Banit Turjawali Bripda Firgensius Herman Tupen, Bripda Ahmad Choirul Anam dan Bripda Ornan Bryan Hansel Manu.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, diantaranya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan knalpot brong atau racing, kendaraan tanpa plat nomor, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pada pelaksanaan hari pertama, petugas mencatat 18 unit kendaraan roda dua melakukan pelanggaran, sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4) tidak ditemukan pelanggaran.
Kegiatan operasi gabungan ini merupakan upaya Satlantas Polres Sumba Barat Daya bersama Bapenda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca Juga: Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres Sumba Barat Daya ke Kejaksaan