Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Juli 2026 09:10 WIB
ist
Dokter dan Nakes saat menggelar aksi di depan gedung DPRD NTT

digtara.com -Dokter, tenaga kesehatan (nakes), hingga mahasiswa kedokteran menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/7/2026) petang.

Ratusan peserta aksi ini mendesak tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dipecat karena diduga mengintimidasi almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.

Aksi yang digelar Koalisi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan NTT Bersatu itu dipenuhi peserta yang mengenakan jas dokter dan almamater kampus.

Koalisi Nakes NTT merupakan gabungan berbagai organisasi profesi, antara lain IDI Wilayah NTT, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Wilayah NTT, organisasi profesi perawat, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) NTT, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana, Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) NTT, serta Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) NTT.

Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada almarhumah Dokter Icha yang semasa hidupnya mengabdikan diri melayani masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara.

Bagi Koalisi Nakes NTT, perjuangan mereka tidak berhenti pada satu aksi damai. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus mendesak negara menghadirkan perlindungan nyata bagi seluruh tenaga kesehatan agar tidak ada lagi dokter, perawat, bidan maupun tenaga medis lainnya yang menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Baca Juga: Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Mereka membawa spanduk dan sound sistem untuk berorasi sambil membacakan puisi sebagai bentuk solidaritas untuk dr. Icha.

Tiga anggota DPRD TTU yang menjadi sorotan masing-masing Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDI Perjuangan).

Ketiganya diduga mengintimidasi dr. Icha saat bertugas di rumah sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026 lalu.

Dokter muda itu kemudian ditemukan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 di rumahnya di RSS Baumata, Kabupaten Kupang.

Dalam dialog dengan perwakilan DPRD NTT, massa memberi tenggat waktu satu minggu kepada partai politik untuk mengambil sikap tegas terhadap ketiga legislator tersebut.

"Satu minggu kami tunggu harus sudah ada pernyataan resmi. Semua sepakat?" seru perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang langsung disambut teriakan setuju dari peserta aksi.

Ketua IDI Kota Kupang, dr. Marlion A. Elim, menegaskan koalisi akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

"Kami harapkan ini dapat ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat-singkatnya supaya kami tidak datang dengan massa yang lebih besar lagi," katanya.


Koordinator Lapangan Koalisi Nakes NTT, dr. Syebenheser Hetingwati menegaskan perjuangan mereka bukan sekadar mengenang almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, tetapi memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang menjadi korban intimidasi.

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT itu, juga meminta aparat penegak hukum segera memproses secara hukum tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) serta seorang ASN dokter hewan di Dinas Peternakan TTU yang telah dilaporkan keluarga almarhumah.

"Kami meminta tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN dokter hewan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tenaga kesehatan wajib mendapatkan perlindungan. Saya meminta mereka dihukum maksimal apabila terbukti bersalah menurut hukum," tegas dr. Syeben disambut teriakan ratusan peserta aksi.

Menurutnya, kasus yang menimpa Dokter Icha tidak boleh berhenti sebagai sebuah tragedi yang hanya dikenang.

Peristiwa itu harus menjadi momentum lahirnya perlindungan nyata terhadap tenaga kesehatan yang setiap hari bekerja melayani masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa NTT masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Baca Juga: Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Karena itu, setiap bentuk intimidasi terhadap tenaga medis akan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

"Dokter di NTT masih sangat minim. Jangan sampai tenaga kesehatan yang mengabdi justru merasa tidak aman ketika menjalankan tugas kemanusiaannya. Negara harus hadir melindungi mereka," ujarnya.

Koalisi Nakes NTT juga memberi ultimatum kepada partai politik agar segera mengambil langkah etik terhadap kader yang sedang menghadapi proses hukum.

Surat tuntutan diterima sejumlah anggota DPRD NTT, diantaranya Agus Nahak (Golkar), Yuliana Elisabeth Adoe (PDI Perjuangan), Ana Waha Kolin (PKB), Sena dari PAN, dan Kasimirus Kolo (NasDem).

Selain meminta ketiga anggota DPRD TTU dinonaktifkan dan dipecat, koalisi juga menuntut penguatan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di NTT.

Mereka meminta seluruh rumah sakit membentuk gugus tugas respons cepat untuk menangani ancaman terhadap tenaga kesehatan saat bertugas, sekaligus menyediakan layanan kesehatan jiwa bagi dokter dan nakes.

"Dengan membentuk gugus tugas respon cepat jika ada ancaman dalam bentuk apa pun saat menjalankan tugas profesi, serta menyediakan akses layanan kesehatan jiwa bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan," tegas dr. Marlion.

Koalisi juga meminta pemerintah pusat segera memperkuat regulasi yang menjamin perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan tenaga medis.

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Ana Waha Kolin, memastikan aspirasi para dokter akan diteruskan.

Menurutnya, PKB telah mengambil sikap internal dan menunggu proses hukum berjalan.

Baca Juga: Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Sementara itu, Yuliana Elisabeth Adoe mengatakan kader PDI Perjuangan yang terseret dalam kasus tersebut telah dinonaktifkan dan sedang menjalani proses hukum.


Ia menyebut kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar tidak bertindak arogan terhadap tenaga kesehatan.

Agus Nahak dari Fraksi Golkar menegaskan intervensi terhadap tenaga kesehatan tidak bisa dibenarkan.

Ia memastikan PartaiGolkar akan mengambil langkah tegas setelah menerima hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD TTU.

"Kami sendiri yang akan ambil tindakan. Ini secara kelembagaan akan ada langkah tegas," ujar Agus Nahak.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Nusantara

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Nusantara

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Nusantara

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak

Nusantara

Ditolak Dampingi Ayah Dokter Icha, Penasehat Hukum Minta Penjelasan Tertulis BK DPRD TTU

Nusantara

Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia