digtara.com -Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu bersama Kanit Reskrim, Ipda Algyan Ndoen melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang akhir pekan lalu.
Kunjungan tersebut diterima oleh Zulkarnaen yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Kupang.
Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus perkenalan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa yang baru saja menjabat di Polsek Maulafa.
Kesempatan bertemu juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi terkait beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Maulafa dan saat ini berada dalam tahap penelitian oleh Kejari Kota Kupang.
Koordinasi ini penting untuk memastikan kelengkapan berkas perkara serta memperlancar proses penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Maulafa.
AKP Peterson Riwu menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polsek Maulafa dan Kejari Kota Kupang dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
"Kami ingin membangun komunikasi yang baik dan memperkuat koordinasi dengan
Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Sinergi yang solid antara penyidik dan jaksa penuntut umum sangat diperlukan agar setiap perkara dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berharap ke depan kerja sama ini semakin erat demi kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa," ujar AKP Peterson Riwu.
Jaksa Zulkarnaen menyambut baik inisiatif silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polsek Maulafa.
Kegiatan dalam suasana kekeluargaan dan kehangatan menjadi komitmen bersama kepolisian dan kejaksaan dalam menegakkan hukum di Kota Kupang.