digtara.com - Warga Jalan Pelopor, RT 26/RW 07, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditelantarkan di sebuah tanah lapang pada akhir pekan lalu.Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan terbungkus di dalam kantong plastik berwarna putih.
Penemuan itu pertama kali diketahui oleh Sole, seorang ibu rumah tangga yang kemudian segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan TDM, Aipda Yanto Sodakain.
Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada langsung memimpin personel gabungan Piket SPKT Polsek Kota Raja menuju lokasi kejadian.
Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia bersama personel Piket Samapta Polresta Kupang Kota serta Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Setelah proses olah TKP selesai, jasad bayi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Polresta Kupang Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung
Kapolresta
Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa kepolisian menangani kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun terkait asal-usul bayi ini agar segera menyampaikannya kepada Polsek Kota Raja atau Polresta Kupang Kota. Setiap informasi akan sangat membantu proses penyelidikan," ujar Kapolsek.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hingga saat ini, kasus penemuan jasad bayi perempuan tersebut masih dalam penyelidikan intensif oleh Polresta Kupang Kota.
Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti.