digtara.com -Polda NTT mengintensifkan langkah-langkah penyelesaian konflik sosial antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Komitmen tersebut nampak dalam rapat terbatas yang dipimpin Wakapolda NTT,
Brigjen Pol. Faizal bersama unsur TNI dan Forkopimda Kabupaten Flores Timur di ruang kerja Bupati Flores Timur, Selasa (21/7/2026).
Rapat dihadiri sejumlah pejabat Polda NTT, Dandim 1624/Flores Timur, Letkol Inf. Erly Merlian, Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra serta Forkopimda Kabupaten Flores Timur.
Wakapolda NTT meminta seluruh pihak mencari akar persoalan yang menjadi pemicu konflik agar penyelesaiannya benar-benar menyentuh substansi permasalahan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Brigjen Pol. Faizal juga menegaskan aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang masih melakukan aksi anarkis ataupun tindakan melawan hukum yang berpotensi memicu konflik susulan.
Baca Juga: Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan
"Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun terhadap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya eskalasi konflik," jelasnya.
Wakapolda NTT menegaskan bahwa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog, musyawarah, pendekatan adat, serta tetap didukung penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI-Polri melalui mediasi, rekonsiliasi, dan pendekatan adat yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan serta kearifan lokal.
Bahkan, pemerintah daerah membentuk satuan tugas khusus guna mempercepat penyelesaian konflik.
Dandim 1624/Flores Timur menegaskan kesiapan TNI untuk terus mendukung Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kejaksaan Negeri Flores Timur juga memastikan dukungan terhadap proses penegakan hukum secara profesional.
Sedangkan Pengadilan Negeri Larantuka mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kabid Humas
Polda NTT,
Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, kehadiran Wakapolda NTT bersama pejabat utama
Polda NTT merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor.
Kabid Humas menambahkan, seluruh peserta rapat menyepakati lima poin penting, yakni mengutamakan penyelesaian konflik melalui dialog dan mekanisme adat.
Mempertahankan pengamanan TNI-Polri di wilayah rawan, memperkuat rekonsiliasi yang difasilitasi pemerintah daerah, mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi balasan, serta meningkatkan koordinasi lintas instansi demi menjaga stabilitas keamanan.
Usai rapat, Wakapolda NTT bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Kecamatan Adonara Timur menggunakan KM Cahaya Welang.
Di lokasi tersebut, rombongan bertemu Muspika, keluarga korban dari kedua belah pihak, sekaligus menyerahkan bantuan sembako dari Polda NTT sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terdampak konflik.
Baca Juga: Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan