digtara.com -Upaya penyelesaian konflik sosial antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur terus diperkuat.
Polres Flores Timur bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur, TNI, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, hingga Tim Mediasi menggelar serangkaian rapat koordinasi dan pertemuan strategis pada Kamis (23/7/2026).
Rapat ini untuk mempercepat rekonsiliasi dan mencari solusi permanen atas konflik yang dipicu sengketa tanah ulayat tersebut.
Kapolres Flores TimurAKBP Adhitya Octorio Putra menegaskan bahwa Polri akan terus mengawal proses penyelesaian konflik melalui pendekatan persuasif, dialog, mekanisme adat, serta penegakan hukum secara profesional.
"Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam menyelesaikan konflik ini. Yang terpenting adalah menemukan akar permasalahan sehingga penyelesaiannya benar-benar tuntas dan mampu mencegah konflik serupa terjadi kembali," ujar AKBP Adhitya Octorio Putra.
Rapat koordinasi digelar di ruang kerja Bupati Flores Timur dipimpin Bupati, Antonius Doni Dihen bersama Kapolres Flores Timur.
Baca Juga: Situasi di Adonara Kondusif, Polisi Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ps Kapolres
Flores Timur, AKBP I Gede Putra Yasa, Wakapolres
Flores Timur Kompol Ketut Mastina, Sekretaris Daerah Kabupaten
Flores Timur, Petrus Pedo Maran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yakobus Ara Kian, Kepala Badan Kesbangpol Laureusius Yitno Wadan serta Kasi Humas Polres
Flores Timur AKP Eliaser A. Kalelado.
Dalam rapat tersebut seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian konflik melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan adat, sementara TNI-Polri tetap melakukan pengamanan guna mengantisipasi potensi konflik susulan.
Bupati Flores Timur juga menyatakan komitmennya membentuk langkah-langkah lanjutan melalui pembinaan, rekonsiliasi sosial, serta penguatan komunikasi antarwarga dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Kapolres bersama jajaran melanjutkan koordinasi di rumah Pastoral Paroki Kristus Raja Waiwerang bersama Tim 9.
Tim ini terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, yakni Romo Alo Dore, Romo Silvester Salem Tukan, Martinus Kopong, Yoseph Ola Umat, Yeremias Hasan, Thomas Tuba, dan Gaspar Boleng.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut P.S. Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Putra Yasa, Dandim 1624/Flores Timur Letkol Inf. Erly Merlian, Danramil 02 Adonara Mayor Inf. Ibi Woking, serta Wakapolres Flores Timur Kompol Ketut Mastina.
Kapolres berharap Tim 9 mampu menjadi mediator yang menjembatani komunikasi kedua kelompok masyarakat melalui pendekatan adat dan nilai kekeluargaan.
"Kami berharap Tim 9 menjadi penghubung yang efektif dalam membangun kembali komunikasi kedua belah pihak. Dengan mengedepankan adat, sejarah, dan semangat persaudaraan, penyelesaian konflik dapat berlangsung secara bermartabat dan berkelanjutan," kata Kapolres.
Dalam forum tersebut disepakati bahwa penyelesaian konflik harus diawali dengan penyelesaian sengketa tanah sebagai akar persoalan melalui mekanisme adat yang didukung tokoh-tokoh netral serta memiliki legitimasi di tengah masyarakat.
Sore harinya, rombongan melaksanakan silaturahmi dengan tokoh adat Adonara Abdul Wahid, putra Raja Adonara, di kediamannya.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, Kapolres Flores TimurAKBP Adhitya Octorio Putra, Ps Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Putra Yasa, Dandim 1624/Flores Timur Letkol Inf. Erly Merlian, Wakapolres Kompol Ketut Mastina, Danramil 02 Adonara Mayor Inf. Ibi Woking, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Flores Timur.
Dalam diskusi tersebut dibahas sejarah, silsilah, serta hubungan kekerabatan masyarakat Adonara sebagai dasar membangun rekonsiliasi melalui pendekatan adat.
Abdul Wahid menilai penyelesaian konflik harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi psikologis masyarakat yang masih berduka akibat adanya korban jiwa.
Baca Juga: Situasi di Adonara Kondusif, Polisi Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif
Ia juga menyatakan kesiapan tokoh adat membantu pemerintah dan kepolisian membangun komunikasi dengan kedua kelompok masyarakat.
Pada malam hari, Pemerintah Kabupaten Flores Timur kembali menggelar rapat bersama Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara di Kantor Desa Horinara.
Rapat dipimpin Bupati Flores Timur didampingi Ketua DPRD Flores Timur, Kapolres Flores Timur, P.S. Kapolres Flores Timur, Dandim 1624/Flores Timur, Wakapolres, Danramil 02 Adonara, serta Forkopimda Kabupaten Flores Timur.
Tim Mediasi yang diketuai Anton Bapa Tokan, didampingi Wakil Ketua David Sabon, Sekretaris Donatus Nama Songan, Bendahara Lambertus Roma, serta anggota Karolus Kopong Miten, Hamid Ahmad, Andreas Ola Nama, Laurens Lebu Raya, dan Ferdinandus B. Bain, menyatakan siap menjalankan tugas secara objektif melalui pendekatan dialog dan musyawarah.
Tim juga mengusulkan agar kedua kepala desa dipertemukan langsung di lokasi sengketa guna membangun komunikasi yang lebih terbuka dan menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Polri Pastikan Situasi Tetap Aman
Kapolres Flores Timur menegaskan Polri akan terus menjaga stabilitas keamanan selama proses rekonsiliasi berlangsung.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, Tim Mediasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi. Tidak boleh ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi. Polres Flores Timur akan terus melakukan pengamanan, pemantauan, serta evaluasi agar proses perdamaian berjalan dengan baik dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal," tegas AKBP Adhitya Octorio Putra.