Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Juli 2026 16:00 WIB
dok
Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

digtara.com -Penyidik Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di MJ Kos di Jalan Kejora, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.

"Olah TKP baru selesai pada pukul 03.00 Wita atau Jumat (24 Juli 2026) subuh," ujar Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang pada Jumat siang.

Visum jenazah di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang juga baru selesai dilakukan pada Jumat subuh.

Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, korban GT diketahui memiliki sakit bawaan yakni jantung.

"Yang bersangkutan punya sakit bawaan yaitu jantung. Ada riwayat berobat (sakit) jantung," tambah Kasat Reskrim.

Sementara saat olah TKP di lokasi kejadian, tidak ditemukan obat-obatan di lokasi tersebut.

Baca Juga: PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

"Dugaan kematian karena serangan jantung," tegas Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.

GT (67), seorang pensiunan panitera di Kota Kupang, NTT ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 3 kos MJ Home di Jalan Kejora, RT 035/RW 009, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Kamis (23/7/2026) malam.

GT yang juga warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang saat itu datang bertemu dengan seorang wanita muda, OP (22).

OP sendiri tercatat sebagai warga Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Diperoleh informasi kalau pada Kamis petang, korban menghubungi nomor Whatsapp OP untuk janjian bertemu.

Keduanya janjian untuk bertemu di kos MJ Home di belakang GOR Flobamora Kota Kupang.

OP pun ke lokasi tersebut diantar rekannya J (19) yang juga warga Kelurahan Fontein, Kota Kupang.

Saat OP datang pada Kamis malam, korban sudah menunggu di kamar nomor 03.

Keduanya ngobrol sejenak dan berhubungan intim.

OP mengaku melihat korban kelelahan sehingga ia menyarankan korban untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Baca Juga: Hendak Buka Lapak Jualan di Pasar Mingguan, Pedagang Barang Mainan Anak Malah Meninggal Dunia


OP memilih ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Namun korban berdiri di depan pintu kamar mandi meminta OP agar tidak segera pulang.

Selang beberapa saat, korban tiba-tiba jatuh di depan pintu kamar mandi dan tidak sadarkan diri.

OP kemudian keluar kamar dan memanggil J (19) yang ada di luar kamar untuk meminta bantuan.

J dan OP kemudian masuk kembali ke kamar dan melihat korban sudah terbaring terlentang di lantai dekat pintu kamar mandi.

Keduanya meminta bantuan Al Hadi (53) di sekitar Jalan Kejora, Kelurahan Oebufu.

Saat Al Hadi masuk ke kamar 03 MJ Home, ia mendapati korban terbaring terlentang di lantai dekat pintu kamar mandi dengan kondisi napas yang sangat lemah.

Baca Juga: PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Ia sempat memberikan pertolongan pertama dengan menekan dada korban, namun korban tidak memberikan respons.

Karena kondisi korban tidak berubah, Al Hadi kemudian ke Polsek Kota Raja melaporkan kejadian tersebut.

Piket Regu III Polresta Kupang Kota bersama piket gabungan Polsek Kota Raja mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan melakukan penanganan awal.

Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum luar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sesuai hasil pemeriksaan awal dari pihak medis yang diperkuat dengan keterangan keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.

Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan kerabat korban. Keluarga pun menolak dilakukan tindakan lanjutan dan iklas menerima kematian korban.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari yang dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026) membenarkan kejadian ini.

"Ya betul, (kejadian) semalam dan dari Polresta Kupang Kota ada laksanakan olah tempat kejadian perkara penemuan seseorang laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di salah satu kost/penginapan di Kota Kupang," ujar Kapolresta.

Polisi sudah memasang garis polisi, mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Hendak Buka Lapak Jualan di Pasar Mingguan, Pedagang Barang Mainan Anak Malah Meninggal Dunia

Jenazah korban pun langsung dijemput pihak keluarga usai visum luar.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Nusantara

Hendak Buka Lapak Jualan di Pasar Mingguan, Pedagang Barang Mainan Anak Malah Meninggal Dunia

Nusantara

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Nusantara

Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal

Nusantara

Tidak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada 20 Tahun Penjara

Nusantara

Diduga Serangan Jantung, Pedagang Pingsan di Pasar dan Meninggal Dunia