digtara.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp58,973 triliun untuk periode 2026–2028. Nilai tersebut menjadi alokasi terbesar, yakni sekitar 58,97 persen dari total kebutuhan nasional rehabilitasi dan rekonstruksi yang mencapai Rp101,166 triliun.
Kepala Posko Wilayah
Aceh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (
Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA, mengatakan besarnya anggaran tersebut mencerminkan prioritas pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah dan masyarakat terdampak bencana.
"Dari Rp101,166 triliun, untuk Aceh dialokasikan Rp58,973 triliun atau sekitar 58,97 persen atau hampir 60 persen. Ini memang sebanding melihat dampak bencana banjir bandang yang eksesnya paling besar terjadi di Aceh," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Anggaran Dilaksanakan Bertahap Selama Tiga TahunPelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun guna memastikan proses pemulihan berjalan terukur dan berkelanjutan.
Rinciannya meliputi:
2026: Rp24,215 triliun
Baca Juga: Gempa 5,1 SR Guncang Aceh, Getarannya Sampai ke Medan
2027: Rp20,219 triliun
2028: Rp14,539 triliun
Khusus pada tahun 2026, sekitar Rp23,830 triliun telah dialokasikan kepada kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.
Safrizal menegaskan Satgas PRR tidak bertugas sebagai pelaksana proyek, melainkan mengawal pelaksanaan program oleh kementerian dan lembaga agar berjalan sesuai rencana.
"Di tahun 2026, alokasi anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp23,830 triliun dan sudah dialokasikan ke kementerian dan lembaga yang melaksanakan. Jadi Satgas tidak melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi, tetapi mengawal kementerian dan lembaga dalam menjalankan program tersebut," jelasnya.
Fokus Tidak Hanya InfrastrukturSafrizal yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri mengatakan pemulihan tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.
Program rehabilitasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai sektor, antara lain:
pembangunan hunian tetap;
perbaikan jalan dan jembatan;
pemulihan fasilitas pendidikan dan kesehatan;
Baca Juga: Lebih dari 50 Persen Tambahan TKD Aceh Dialokasikan untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana rehabilitasi kantor pemerintahan; serta
penguatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Seluruh program tersebut mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang telah ditetapkan pemerintah agar setiap kegiatan saling terintegrasi dan mendukung proses pemulihan secara menyeluruh.
"Tentu pemulihan bukan saja pemulihan dari infrastruktur fisik tetapi juga kemampuan masyarakat termasuk kemampuan sosial dan ekonomi serta layanan publik yang terus dipulihkan," ujar Safrizal.
Pemerintah Janjikan TransparansiPemerintah juga memastikan seluruh pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Daftar pekerjaan yang dilaksanakan masing-masing kementerian dan lembaga akan dipublikasikan agar masyarakat dapat memantau perkembangan program sekaligus ikut mengawasi proses pemulihan.
"Pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini akan kita lakukan setransparan mungkin, sehingga masyarakat juga bisa memonitor perkembangan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi," tutup Safrizal.