digtara.com - Aparat keamanan Polres Sumba Barat Daya terus melakukan penindakan terkait lenyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.Razia hari ketiga digelar pada Jumat, 24 Juli 2026 sejak pagi hingga petang oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim dengan gabungan tim Unit Reaksi Cepat (URC) dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Bripka Marianus Lagho.
Penindakan dilakukan di sekitar jalan seputaran Tambolaka, sepanjang jalan Karuni hingga pertigaan jalur 30, jalan simpang Laramate, jalan depan Pertamina Taworara sampai dij alan Poma
Polres Sumba Barat Daya. Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Benar, telah dilakukan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan tim Polres Sumba Barat Daya," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam pada Jumat (24/7/2026) petang.
Selama penindakan, polisi mendatangi penjual atau pengecer BBM bersubsidi untuk melakukan penindakan.
"Penindakan terhadap (pedagang eceran BBM) yang tidak memiliki izin dan kelengkapan administrasi resmi. Mereka juga bukan merupakan mitra dari Pertamina untuk melakukan penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite dengan solar," ujar Kasat.
Saat penindakan tersebut, polisi mengamankan barang temuan dan dilengkapi dengan surat tanda terima barang.
Baca Juga: Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
Total BBM yang diamankan berjumlah 463 liter jenis pertalite dan 73 liter jenis solar.
"Semua barang buktk BBM sitaan sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya untuk proses lebih lanjut," tambah Kasat.
Hasil penindakan pengamanan barang temuan berupa dua buah jerigen kapasitas lima liter berisi Pertalite dan delapan buah botol aquase berisi Pertalite milik Kr.
Tiga buah jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik AS. 21 botol aquase berisi pertalite milik MB.
Tiga botol aquase berisi pertalite milik YEM. Empat botol aquase berisi pertalite milik LMK. Dua jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik PHP.
Empat botol aquase berisi pertalite milik MAA. 10 botol aquase berisi Pertalite dan satu jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite milik YB.
Dua jerigen kapasitas lima liter berisi pertalite milik SE.. 11 botol aquase berisi Pertalite milik YB. Lima jerigen kapasitas lima liter berisi solar, dan tiga botol aquase berisi pertalite milik AT.
Satu jerigen kapasitas lima liter berisi pertalite milik ASN. Dua jerigen kapasitas lima liter berisi pertalite dan empat botol aquase berisi pertalite milik ABNg.
10 botol aquase berisi pertalite milik LNg. Empat botol aquase berisi Pertalite milik SG. 12 botol aquase berisi Pertalite, dan dua jerigen kapasitas lima liter berisi pertalite milik AI.
Dua botol aquase berisi Pertalite, dua jerigen kapasitas lima liter berisi solar milik MB. 11 botol aquase berisi Pertalite milik ID.
21 botol aquase berisi pertalite dan empat jerigen kapasitas lima liter berisi solar milik CNM. Tiga botol aquase berisi solar dan tiga jerigen kapasitas lima liter berisi solar milik MMK
11 botol aquase berisi Pertalite milik AD. Lima botol aquase berisi Pertalite milik NS. 16 botol aquase berisi Pertalite dan empat jerigen kapasitas 20 liter berisi Pertalite milik YBD.
10 botol aquase berisi Pertalite milik ABD. Empat botol aquase berisi Pertalite milik MI. 12 botol aquase berisi Pertalite milik M.
Baca Juga: Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
10 botol aquase berisi Pertalite milik SAO. 10 botol aquase berisi Pertalite milik LBL. Lima botol aquase berisi Pertalite milik PTS serta tujuh botol aquase berisi Pertalite milik MNg.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindakan represif terkait dengan pengangkutan BBM bersubsidi jenis pertalite.
"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik BBM tersebut," tegas Kasat Reskrim.