digtara.com - Pasangan yang hendak menikah di Kota Kupang batal melangsungkan pernikahan karena kesalahpahaman jelang prosesi pernikahan.Pembatalan ini memicu konflik antara keluarga kedua belah pihak.
Padahal, pihak keluarga calon mempelai pria sudah mengantar belis/mahar dari Kecamatan Maulafa ke keluarga calon pengantin perempuan di Kecamatan Kota Raja.
Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota kemudian turun tangan melalui upaya mediasi dan penyelesaian masalah secara humanis.
Pada Jumat (24/7/2026) petang sekitar pukul 16.00 Wita, personel piket SPKT Polsek Kota Raja dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia melaksanakan mediasi terhadap perselisihan yang terjadi antara dua keluarga yang akan melangsungkan pernikahan.
Perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, terkait pembatalan rencana pernikahan.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog yang mengedepankan kekeluargaan, personel kepolisian berupaya menciptakan suasana yang kondusif, sehingga kedua belah pihak dapat menerima penyelesaian yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
Tidak hanya melakukan mediasi, personel piket SPKT
Polsek Kota Raja bersama personel SPKT Polsek Maulafa juga mengawal proses pengembalian barang antaran/belis/mahar dan barang adat milik pihak perempuan kepada keluarga calon mempelai laki-laki di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa.
Seluruh barang diserahkan kembali dalam keadaan aman, lengkap, dan diterima dengan baik oleh pihak keluarga.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman melalui penyelesaian permasalahan sosial secara damai.
"Kami berupaya hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Syukur seluruh rangkaian mediasi dan pengembalian barang adat dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," ujar Kapolsek Frids Mada.
Kegiatan ini, tambahnya, menjadi wujud nyata pelayanan Polsek Kota Raja dalam menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat serta membangun solusi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, musyawarah, dan kekeluargaan di tengah kehidupan bermasyarakat.