digtara.com - Tujuh ekor ternak kerbau milik Dominggus Dondu Dapa Ula dilaporkan hilang pada Selasa (28/7/2026) subuh.Kerbau ini dicuri orang tidak dikenal di Waiwei, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
Korban Dominggus saat melaporkan kasus ini di Polsek Lewa mengaku kalau ternaknya hilang pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 wita
Kapolsek Lewa, Ipda Marius P. Himbir langsung mengerahkan anggota piket penjagaan Polsek Lewa untuk mengejar pelaku pencurian.
Polisi dan kerabat pemilik ternak mengejar pencuri ke arah sekitar Desa Kambata Wundut dan desa Kangeli, Kabupaten Sumba Timur.
Setelah itu dilakukan penjagaan di sekitar wilayah tempat yang dicurigai akan dilintasi oleh para pelaku tidak membuahkan hasil
Hingga pukul 07.00 wita, tidak ditemukan jejak ternak yang hilang tersebut.
Baca Juga: Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling
Pihak Polsek Lewa dan pemilik ternak bersama masyarakat bersepakat melakukan pengejaran dengan menggunakan kuda dan berjalan kaki.
Mereka berupaya membuntuti pencuri ternak dari arah desa Kangeli, kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur menuju ke arah Taman mas, kabupaten Sumba Tengah.
Polisi dan warga berusaha mengikuti jalan yang biasa dilewati pelaku pencurian ternak di wilayah kecamatan Lewa dan sekitarnya.
Pada Selasa petang sekitat pukul 14.45 wita, ditemukanlah tujuh ternak kerbau yang dilaporkan hilang
Tujuh ekor kerbau ini ditemukan di perbatasan antara padang perbatasan antara desa Kangeli, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur dengan Taman mas, Kabupaten Sumba Tengah.
Namun pelaku pencurian berhasil kabur dengan berlari ke arah hutan-hutan kecil di sekitar lokasi ternak ditemukan.
Ternak kemudian digeser kembali menuju ke kecamatan Lewa, Kabupaten
Sumba Timur
Pihak kepolisian mengamankan ternak
kerbau ke rumah pemilik ternak, Dominggus Dondu Dapa Ula.
Kapolsek Lewa mengaku kalau pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait pelaku pencurian.
Polisi menduga kalau pelaku pencurian ternak tersebut merupakan warga kabupaten Sumba Tengah yang biasa mencuri di wilayah hukum Polsek Lewa.