digtara.com - Aparat keamanan Polres Sumba Barat Daya menggelar razia dan penertiban pedagang eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.Razia ini sudah satu pekan digelar di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
"Penertiban dan penindakan kita lakukan sejak 21 Juli 2026 lalu dan masih terus berlanjut," ujar Kasat Reskrim Polres
Sumba Barat Daya, Iptu Yakonus K. Sanam pada Rabu (29/7/2026).
Selama satu pekan ini, total keseluruhan BBM jenis pertalite yang diamankan sebanyak 1,184,5 liter dan BBM jenis solar sebanyak 683 liter.
Penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim dengan gabungan tim Unit Reaksi Cepat (URC) dipimpin Kanit Tipidter, Bripka Marianus Lagho.
"Semua barang bukti berupa BBM baik pertalite maupun solar diaman di Polres Sumba Barat Daya," tambah Kasat.
Setiap selesai penindakan, dibuatkan laporan informasi dan dilanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan
Polres
Sumba Barat Daya juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindakan represif terkait dengan pengangkutan
BBM bersubsidi jenis pertalite.
Pihaknya juga mengagendakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik BBM tersebut.
Pada penindakan lanjutan, Selasa (28/7/2026), penindakan dilakukan di jalan seputaran Tambolaka, sepanjang jalan Karuni, jalan depan Pertamina Taworara hingga di jalan Poma Polres Sumba Barat Daya, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dalam penindakan ini, polisi mendatangi penjual atau pengecer bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk melakukan penindakan.
"Penindakan bagi (penjual BBM eceran) yang tidak memiliki izin dan kelengkapan administrasi resmi dan bukan merupakan mitra dari Pertamina untuk melakukan penjualan BBM subsidi jenis pertalite dengan solar," tambah mantan Kasat Resnarkoba Polres Sikka ini.
Aparat keamanan melakukan penindakan dengan mengamankan barang temuan dan dilengkapi dengan surat tanda terima barang dengan
BBM berjumlah 102 liter jenis pertalite dan 45 liter jenis solar.
Hasil penindakan pengamanan barang temuan berupa enam buah botol aquase berisi pertalite milik MB.
Tiga buah botol aquase berisi Pertalite dan satu jerigen kapasitas 20 liter berisi Pertalite milik An. Dua botol aquase berisi pertalite milik Ag.
Dua botol aquase berisi pertalite milik PG. Tiga botol aquase berisi pertalite milik MDS.
12 botol aquase berisi pertalite milik ML. Dua jerigen kapasitas 20 liter berisi pertalite, satu jerigen kapasitas 20 litet berisi solar, dua jerigen lima liter berisi Pertalite, dua jerigen lima liter berisi solar dan tiga botol aquase berisi pertalite milik Cl.
Empat botol aquase berisi Pertalite milik TM dan lima jerigen kapasitas lima liter berisi solar milik PAD.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan