digtara.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Sumba Barat Daya melakukan patroli di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
Patroli yang dipimpin oleh Ps Kanit 2 Satresnarkoba, Aiptu Muhammad Ali Akbar dan Ps KBO Sat Reskrim, Aiptu Hendrik F. Tupa bersama tujuh orang anggota Personil
Polres Sumba Barat Daya digelar pada Kamis (30/7/2026) petang hingga Jumat (31/7/2026) pagi.
Patroli URC berdasarkan surat perintah nomor Sprin/53/V/PAM.6.5/2026, tentang pelaksanaan tugas sebagai URC Polres Sumba Barat Daya melibatkan anggota Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Propam/Paminal.
Pada Kamis petang, Tim URC mendatangi lokasi kejadian kasus penganiayaan ydi Kampung Wanokaredi, Desa Karuni, kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pada malam hari, patroli digelar di sekitaran Wetabula - Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sasaran kegiatan yakni tempat tongkrongan yang rawan mabuk dan keributan, aksi balap liar dan aktivitas geng motor.
Baca Juga: Tim URC Burhan Polres Ende Tangkap Pelaku Curanmor
Polisi juga memantau pencurian dan pembobolan rumah maupun toko, membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, peredaran minuman keras (miras) dan narkotika. Aksi premanisme dan pemalakan.
Keributan di lokasi keramaian serta aktivitas anak muda yang meresahkan serta lokasi rawan begal dan kejahatan jalanan.
Hingga Jumat pagi, tim patroli URC Polres Sumba Barat Daya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan serta menolong korban penganiayaan untuk dibawa ke Rumah Sakit Karitas, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim, Iptu Yakobus K. Sanam mengaku kalau patroli dilakukan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Patroli rutin demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman," ujarnya.
Pihaknya berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan di lingkungan masing-masing.