digtara.com -Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Kristiyan Beorbel Martino berkunjung langsung ke lokasi kejadian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta aksi pengerusakan yang terjadi di Desa Bena dan Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wita tersebut untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolres juga memberikan arahan kepada personel yang bertugas di lapangan, serta memperkuat koordinasi dengan tokoh agama dalam menjaga stabilitas wilayah pascakejadian.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres TTS bersama rombongan tiba di Gereja GMIT Son Tetus Oe'tene.
Di lokasi tersebut, Kapolres melakukan pemeriksaan personel Polres TTS yang melaksanakan Bantuan Kendali Operasi (BKO).
Selain mengecek kesiapan personel, Kapolres juga memberikan arahan serta motivasi agar seluruh anggota tetap menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat.
Baca Juga: Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
Rombongan bergerak menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tepatnya di mess pekerja konstruksi cetak sawah yang berada di Base Camp CSR, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.
Di lokasi tersebut, Kapolres melakukan peninjauan langsung guna memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur serta mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan pada pukul 17.03 Wita dengan kunjungan ke Kantor Klasis Amanuban Selatan.
Di tempat tersebut, Kapolres TTS bersama Pejabat Utama (PJU) Polres TTS bertemu dengan Ketua Klasis Amanuban Selatan, Pdt. Yorim Kause beserta tokoh agama setempat.
Pertemuan dalam suasana kekeluargaan ini membahas pentingnya menjaga persatuan, menenangkan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa Polda NTT memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut dan memastikan seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kabid juga menegaskan kalau Kapolda NTT menegaskan bahwa setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akan ditangani secara serius, profesional, dan tuntas.
Kabid pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri.
"Kehadiran
Kapolres TTS bersama jajaran di lokasi merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Polda NTT mengapresiasi peran aktif tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh masyarakat yang terus mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kabid Humas Polda NTT juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga persaudaraan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Amanuban Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Selatan secara umum tetap aman, damai, dan kondusif.