digtara.com -Seorang pria ditemukan meninggal dunia di pinggir pantai belakang hotel Pantai Timor, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Sabtu (1/8/2026) malam.
Saat ditemukan, korban menggunakan baju kaos warna merah, celana panjang jeans warna biru dan memakai kaos kaki warna hitam.
Dari hasil identifikasi aparat keamanan Polsek Kota Lama, korban adalah Oskar Octavianus (30), warga Jalan Belimbing, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kapolsek Kota Lama, AKP Arifin Zainal Abdurahman yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Ditemukan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di pinggir pantai belakang Hotel Pantai Timor, Jalan Rote, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Saat itu korban mencari ikan di pinggir pantai," ujar Kapolsek.
David Otnial Oktavianus, salah satu kerabat korban mengaku kalau pada saat air laut sedang surut, korban yang merupakan penyandang disabilitas/cacat kaki dan tangan bersama ibu kandungnya (juga merupakan tuna rungu dan tuna wicara) pergi mencari ikan di pinggir pantai belakang Hotel Pantai Timor.
Baca Juga: Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser
Setelah itu korban terpisah dengan ibunya karena korban mencari ikan di lokasi terpisah dari ibu nya.
Pada Sabtu malam, korban ditemukan oleh masyarakat yang berada di sekitar pantai dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas.
Sebagian tubuh korban terkena air laut sedalam mata kaki orang dewasa.
Korban kemudian dievakuasi ke pinggir pantai. Setelah itu warga mencari mobil pick up dan membawa korban ke rumah duka.
Aparat kepolisiab Polsek Kota Lama dipimpin Kanit Res Polsek Kota Lama Ipda Deky Tanebet datang ke rumah duka dan memberikan penjelasan kepada keluarga korban agar jenazah dapat dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum luar.
Jenazah dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara
Kupang dan divisum oleh dr. Yosinta Moking.
Petugas medis memastikan kalau korban meninggal karena penyakit yang dideritanya dan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Diduga saat mencari ikan, penyakit yang selama ini diderita korban kambuh dan tidak ada yang melihatnya, sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia," ujar Kapolsek.
Hal ini dikuatkan dengan penyampaian dari keluarga bahwa selama ini korban yang merupakan penyandang
disabilitas mengidap penyakit epilepsi sejak lahir.
Diketahui pula kalau korban bersama ibu nya yang juga penyandang
disabilitas bisu selalu pergi ke laut setiap sore untuk mencari ikan di laut pada saat air laut surut
"Saat penyakit korban kambuh, ibu nya sudah terpisah jauh dengan korban," tambah Kapolsek.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Keluarga menerima kematian korban sebagai takdir.
Selanjutnya jenazah dibawa kembali ke rumah korban dengan mobil jenazah milik rumah sakit Bhayangkara untuk disemayamkan di rumah Jublina Rosline Oktavianus Oina di Jalan Belimbing, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama.
Baca Juga: Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser