digtara.com -Warga di Kabupaten Lembata, NTT menemukan sesosok jenazah yang mengapung di perairan laut Wangatoa, tepatnya di belakang Masjid Yam Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, akhir pekan lalu.
Petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna memastikan penyebab kejadian.
Korban diketahui bernama KR (68), seorang laki-laki yang juga warga Desa Bolibean, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata.
Jenazah pertama kali diketahui saat seorang warga yang baru pulang memancing melihat benda yang mengapung di laut dan diduga merupakan tubuh manusia.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga lain yang langsung mendekati lokasi.
Setelah dipastikan bahwa benda tersebut adalah seorang korban yang sudah tidak bernyawa, masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian dan bersama-sama mengevakuasi jenazah ke tepi pantai.
Baca Juga: Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai
Dari hasil pengumpulan informasi, diketahui bahwa korban terakhir kali terlihat berada di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wangatoa pada dini hari sebelumnya.
Beberapa warga yang mengenal korban menjelaskan bahwa korban kerap berada di kawasan TPI dan sempat tidak terlihat selama satu hari sehingga warga telah berupaya mencari, namun belum membuahkan hasil.
Keterangan dari pihak keluarga juga menyebutkan bahwa korban selama beberapa waktu terakhir mengalami gangguan kejiwaan setelah istrinya meninggal dunia.
Korban diketahui sering bepergian seorang diri dari Desa Bolibean menuju wilayah Lewoleba dan telah beberapa bulan tidak kembali ke rumah.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembata untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum).
Langkah tersebut dilakukan guna melengkapi proses identifikasi serta memastikan penyebab kematian sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah dan menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan hukum atas kejadian tersebut.
Polres Lembata mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan cepat.
Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat membantu petugas dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada seluruh warga.