digtara.com -Aktivitas pengangkutan bahan galian C di wilayah Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang membawa sejumlah dampak bagi warga masyarakat.
Selain rusaknya ruas jalan karena banyak dilalui kendaraan pengangkut bahan
galian C, debu dan polusi juga menjadi pengeluhan warga masyarakat.
Pada Selasa (4/8/2026) lalu, Omri Bonat yang juga wakil ketua BPD Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu memilih menutup sebagian ruas jalan desa di belakang rumahnya.
Omri beralasan kalau aksi ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas truk pengangkut bahan galian C karena aktivitas tersebut menyebabkan kondisi jalan rusak dan berdebu.
Omri mengaku kalau banyak warga menyampaikan keluhan terkait kondisi tersebut sehingga ia memilih menutup sementara ruas jalan di belakang rumahnya.
Saat itu Camat Taebenu, Rolanda Pelandou dan sekretaris desa Kuaklalo, Jenedy Tanu juga turut datang di lokasi penutupan jalan dan mengecek kondisi jalan desa tersebut.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan
Terjadi selisih paham dan keributan antara Omri dengan Isak Hunneno dan Sony Hunneno bersaama Isak Anone di lokasi tersebut.
Omri mengaku kalau ketiga warga ini memaki dirinya sehingga korban pun membalas dengan kata kasar.
Omri mengaku kalau saat itu, Isak Hunneno memprovokasi agar ia diserang sehingga Omri ke rumah mengambil parang yang ada di tanah dan kembali menghadapi isak Hunneno Cs.
Ia mengaku kalau Sony Hunneno memukulnya dengan double stick mengenai dahinya hingga berdarah dan terluka.
Sony memukul untuk kedua kalinya sehingga Omri menangkis dengan tangan kiri dan membalasnya dengan mengayunkan parang yang dipegang mengenai lengan bawah tangan kiri Sony Hunneno.
Omri kemudian menghampiri Isak Hunneno dari arah belakangnya lalu ia mengayunkan parang ke leher Isak Hunneno dan mengenai leher sebelah kiri.
Saat bersamaan, Isak Anone melempari Omri dengan baru dan mengenai jempol kaki kanan.
Akibat kejadian tersebut, Omri mengalami luka robek pada dahi kanan, luka memar pada jari jempol kiri dan jempol kaki kanan.
Omri kemudian melaporkan kasus ini ke Polda NTT dengan laporan polisi nomor LP/ B/ 297/ VIII/2026 / SPKT/Polda NTT, tanggal 4 Agustus 2026 terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan Sony Hunneno, Cs.
Baca Juga: Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Omri Juga Dipolisikan
Omri Bonat yang juga wakil ketua BPD Desa Kuaklalo juga dilaporkan ke polisi di Polda NTT atas dugaan penganiayaan.
Laporan dengan laporan polisi nomor LP/ B/ 296/ VIII/2026 / SPKT/Polda NTT, tanggal 4 Agustus 2026 ini disampaikan oleh Yohana Bela Rafael Hunneno yang juga anak dan saudari dari Isak Hunneno dan Sony Hunneno.
Yohana dalam laporannya mengaku kalau pada Selasa siang, sekretaris Desa Kuaklalo melapor ke kantor kecamatan Taebenu soal penutupan ruas jalan menuju ke arah SD GMIT Oehani.
Yohana yang kebetulan juga pegawai kantor kecamatan Taebenu bersama beberapa orang staf langsung ke lokasi tempat penutupan jalan tersebut.
Di lokasi, Yohana bersama pegawai kecamatan bertemu dengan Omri Bonat selaku wakil ketua BPD Desa Kuaklalo.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan Omri menyebutkan bahwa jalan ditutup karena banyak keluhan dari masyarakat terkait banyak debu akibat adanya aktivitas proyek muat sertu dan
galian C.
Pegawai kantor kecamatan bersama dan Isak Hunneno dan Sony Hunneno mengajak Omri untuk berbicara secara kekeluargaan dan menyelesaikan masalah dengan baik.
Namun terjadi cekcok antara Isak Hunneno dan Omri Bonat sehingga Omri kembali ke rumah mengambil parang.
Yohana mengaku kalau Omri datang kembali membawa parang dan langsung membacok Isak Hunneno serta Sony Hunneno.
Hal ini mengakibatkan Ishak Hunneno mengalami luka robek di leher bagian belakang dan Sony Hunneno mengalami luka robek pada lengan kiri.
Yohana kemudian ke ruang SPKT Polda NTT melaporkan kasus penganiayaan ini dan berharap bisa diproses.