digtara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat pelatihan kerja penyandang disabilitas sebagai langkah meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas akses terhadap kesempatan kerja yang inklusif.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelatihan, penguatan program pemberdayaan tenaga kerja, serta perluasan kemitraan dengan dunia usaha.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen tersebut saat mengunjungi Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2026).
Dalam kunjungannya, Yassierli meninjau sejumlah program pemberdayaan tenaga kerja di BPKK Kendari, termasuk pelatihan bagi penyandang disabilitas yang dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja.
Saat ini, sebanyak 40 penyandang disabilitas mengikuti proses pengenalan dan pelatihan di BPKK Kendari sebelum nantinya diarahkan untuk bekerja di sektor industri ringan.
Kompetensi Jadi Kunci Penyandang Disabilitas Masuk Dunia KerjaYassierli mengatakan peningkatan kompetensi menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja
Pelatihan yang diberikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri agar peserta tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga mampu bersaing di pasar kerja.
"Isu paling penting yang sedang diperjuangkan saat ini adalah pelatihan dan pembekalan terkait penyandang disabilitas agar mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," ujar Yassierli.
Menurutnya, kesesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan perusahaan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif.
50 Perusahaan Siap Didorong Rekrut Penyandang DisabilitasTidak hanya melalui pelatihan, Kemnaker juga berupaya memperluas kesempatan kerja penyandang disabilitas dengan mempertemukan pencari kerja dan perusahaan.
BPKK Kendari akan menyelenggarakan kegiatan strategis di Makassar yang mempertemukan sekitar 50 perusahaan yang berkomitmen mempekerjakan penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan dunia usaha sekaligus membuka lebih banyak peluang penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pasar kerja yang memberikan kesempatan lebih luas kepada seluruh masyarakat berdasarkan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.
BPKK Kendari Jadi Penggerak KolaborasiMenaker menilai BPKK Kendari memiliki peran strategis karena cakupan wilayah kerjanya cukup luas.
Karena itu, BPKK Kendari diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan pelatihan, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas kesempatan kerja masyarakat.
Baca Juga: Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai "Balai ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelatihan, tetapi juga motor penggerak kolaborasi untuk masyarakat di wilayah kerjanya melalui berbagai tugas dan fungsi yang maksimal," kata Yassierli.
Peran tersebut penting agar program pelatihan dapat terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan menghasilkan penempatan kerja yang lebih nyata.
Kemnaker Dorong Balai Lebih ProaktifYassierli juga meminta seluruh balai di lingkungan Kemnaker, baik Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) maupun BPKK, agar semakin proaktif dalam menghadirkan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok masyarakat yang menghadapi tantangan lebih besar dalam memasuki dunia kerja, termasuk penyandang disabilitas.
"Kami terus mendorong balai-balai, baik BPVP maupun BPKK di seluruh Indonesia agar lebih proaktif dalam memberikan kontribusi nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dalam dunia kerja," tutupnya.
Melalui penguatan pelatihan kerja penyandang disabilitas dan kemitraan dengan perusahaan, Kemnaker berharap semakin banyak penyandang disabilitas memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri sekaligus memperoleh akses menuju pekerjaan yang layak dan inklusif.