digtara.com -Kasus pembunuhan di Kampung Ledi Watu, Desa Dameka, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kora Namuwali (68) tewas ditikam dengan pisau oleh RBL (58) pada Kamis, 6 Agustus 2026 petang sekira pukul 15.30 Wita di ruang tengah rumah korban di Kampung Ledi Watu, Desa Dameka, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Korban diketahui baru melakukan urusan adat (pindah rumah) salah satu anak gadisnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pergi dari Rumah Karena Masalah Hutang, IRT di Sikka Tinggalkan Sepucuk Surat Pada Kamis petang, korban dan sejumlah kerabat sedang duduk di ruangan tengah rumah korban di Kampung Ledi Watu. Desa Dameka.
Tanpa diduga, pelaku keluar dari kamarnya sambil memegang pisau dan langsung menikam korban mengenai dada kiri bagian atas yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan dan visum.
Baca Juga: Bertengkar Masalah Sertifikat Tanah, IRT di Malaka Tewas Ditebas Dengan Parang Dihadapan Anaknya
Kasus ini kemudian dilaporkan Sea Mea Lalu (48) ke polisi di Polsek Katikutana.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/64/VIII/2026/SPKT/SEK. KTN/ Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 6 Agustus 2026.
Anggota Polsek Katikutana langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan langsung mengamankan pelaku.
Baca Juga: Warga Desa Di Sumba Tengah Dilatih Pola Asuh Balita Cegah Stunting Dan Pertolongan Pertama Psikoligis
Polisi juga mengamankan barang bukti pisau, pakaian korban dan tikar anyam.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP I Made Dwi Krisnanda bersama kasat Reskrim Polres Sumba Tengah, Iptu Juliardi, Kasat Intelkam Polres Sumba Tengah, Iptu Yonathan Palinggi dan Kasat Narkoba Polres Sumba Tengah, Iptu Daniel Sepang bersama anggota Unit Identifikasi Polres Sumba Barat serta Unit Jatanras Polres Sumba Barat ke TKP memberikan sejumlah himbauan kepada pihak keluarga.
Polisi menghimbau agar mempercayakan proses hukum kasus pembunuhan tersebut kepada pihak kepolisian.
Pihak keluarga dan masyarakat diminta tetap menjaga situasi Kamtibmas dan melaporkan ke polisi terkait informasi lain.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasi Humas, Ipda Ruslan membenarkan kejadian ini.
Baca Juga: Pergi dari Rumah Karena Masalah Hutang, IRT di Sikka Tinggalkan Sepucuk Surat
"Benar, ada kejaadiannya kemarin," ujarnya pada Jumat (7/8/2026).
Hal yang sama disampaikan Kapolres Sumba Tengah, AKBP Richard melalui Wakapolres Sumba Tengah, Kompol Karel Leokuna yang membenarkan kejadian ini.