digtara.com -MIDj (17), seorang siswi sebuah SMA di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun serangga insektisida merk spontan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Batu Putih,
Kabupaten TTS pada Jumat (7/8/2026) malam, namun nyawa korban tidak tertolong.
Tidak diketahui pasti alasan korban menenggak racun serangga. Namun kuat dugaan kalau aksi ini dilakukan korban karena masalah hubungan asmara dengan kekasihnya.
Korban selama ini tinggal dengan ibu angkatnya, NDj (46) di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.
Diperoleh informasi kalau pada Jumat siang usai pulang sekolah, korban hanya beraktivitas di dalam kamar dan dalam rumah.
Pada Jumat petang, NDj sedang duduk di teras rumah dan korban ada dalam kamar. NDj mendengar suara teriakan korban memanggilnya.
Baca Juga: Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik
NDj sempat menjawab panggilan korban dan menanyakan alasan korban memanggilnya. Namun sesaat kemudian tidak ada lagi suara korban sehingga NDj pun masuk ke dalam rumah.
NDj ke kamar korban dan mendengar teriakan minta tolong korban sehingga ia ke kamar korban dan menemukan korban dalam kamar.
Ia menemukan banyak tumpahan air di lantai mengenai kertas putih dan kertas tersebut berwarna merah.
NDj sempat menanyakan kondisi korban berulang kali sambil menggoyang-goyang seluruh tubuh korban dengan harapan korban bisa sadar.
Namun NDj melihat pada bagian mata korban tertutup dan korban tidak merespon apapun sehingga ia langsung membuka jendela dan memanggil tetangga sekitar untuk datang ke rumah.
Setelah beberapa tetangga datang, korban sempat tersadar dan langsung mengeluarkan muntahan dari mulut.
NDj sempat memberikan minum minyak kelapa untuk membantu korban cepat pulih dan sadar.
Namun kondisi korban tetap lemas sehingga NDj minta bantuan kepada keluarga untuk membawa korban ke Puskesmas Batu Putih.
Dalam perjalanan ke Puskesmas, korban sempat meronta dan menggigit tangan ibu angkatnya sehingga NDj dan keluarga yang membawa korban saat itu tetap menahan korban agar tidak terjatuh dari atas mobil.
Saat tiba di Puskesmas Batu Putih, korban masih sempat dirawat oleh petugas Puskesmas, namun korban sudah tidak sadar dan meninggal dunia.
Baca Juga: KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT
Hasil Visum et Repertum oleh dokter IGD RSUD SoE, dr. Dodik P. Prasetyo menerangkan bahwa pada seluruh bagian tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan.
Hanya ada lebam dan kaku mayat. Untuk mengetahui sebab kematian korban harus dilakukan pemeriksaan dalam otopsi/bedah mayat namun keluarga korban menolak dilakukan otopsi atau bedah mayat.
NDj sendiri mengaku kalau saat masuk ke kamar korban, ia melihat pada lantai di samping tempat tidur korban terdapat seperti tumpahan air yang mengenai sebuah kertas putih berwarna percikan merah berbau seperti obat insektisida.
Saat itu, NDj tidak menghiraukan temuannya dan langsung melihat ke korban yang sementara tertidur dan posisi mata juga tertutup.
Karena merasa cemas, NDj langsung menggoyang-goyang seluruh tubuh korban sambil memanggil nama korban secara berulang kali namun korban tidak merespon dan tubuh korban terlihat lemas saat itu.
NDj mencium bau obat insektisida merk spontan yang selama ini dipakai untuk membasmi hama.
Baca Juga: Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik
NDj pun menduga kalau korban kemungkinan mengkonsumsi obat tersebut sehingga ia langsung mengambil minyak kelapa dan meminumkan ke mulut korban saat itu.
Usai minum minyak kepala, korban masih sempat muntah sekali lagi sehingga NDj langsung memutuskan untuk membawa korban ke Puskesmas Batu Putih untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di Puskesmas, korban sempat mendapat penanganan medis dari perawat namun keadaan korban semakin memburuk dan tidak berselang beberapa waktu kemudian nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.
Diduga kuat korban memiliki masalah pribadi yang tidak diceritakan kepada orang tua angkat maupun rekannya sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara mengkonsumsi obat insektisida merk spontan.
Hal ini diperkuat dengan kondisi korban saat ditemukan mengalami muntah-muntah dan kejang sehingga tubuh korban tidak dapat tertolong akibat reaksi obat yang sangat keras dan nyawa korban tidak tertolong.
Kapolres TTS, AKBP Kristiyan B. Martino melalui Kasi Humas Polres TTS, Iptu Sirta Siregar membenarkan kejadian ini.
Aparat kepolisian sudah melakukan olah TKP pada Jumat malam di RT 008/RW 004, Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban, handphone dan insektisida merk spontan serta sisa muntahan korban.
Keluarga menerima kematian korban atas kehendak Tuhan dan menolak untuk dilakukan otopsi/bedah mayat.
Keluarga juga tidak bersedia memproses kejadian tersebut diatas ke jalur hukum dan bersedia memakamkan jenazah korban.